RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 24 Mei 2022 - 12:15 WIB

Polri Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com // Jakarta – Polri menerapkan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit PT. Daria Dharma Pratama (DDP).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, pihak kepolisian menjadi mediator antara 40 petani dan pihak DDP. Usai proses itu, kata Agus, kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara keadilan restoratif.

“Penyelesaian perkara pencurian tandan buah segar Kelapa Sawit PT. DDP kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara restorative justice,” kata Agus kepada wartawan, Jakarta, Selasa (24/5).

Baca Juga :  Polres Melawi Gelar Pelepasan Purna Bhakti Personil

Dengan telah disepakatinya keadilan restoratif, Agus menyebut bahwa, 40 orang petani yang sempat dilakukan penahanan kini telah dibebaskan.

“Telah dikeluarkan sebanyak 40 orang tahanan kasus tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit,” ujar Agus.

Dalam proses mediasi itu, perwakilan dari Kuasa Hukum dan LSM AKAR, Zeliq Ilham Hamka menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah menjadi memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara ini.

“Menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Mukomuko yang telah menyelesaikan tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit PT. DDP melalui Restorative Justice,” tuturnya.

Baca Juga :  Deny Eka Chandra (SE).mendapat dukungan 46 suara dan menjadi calon tunggal,, untuk ketua DPD KNPI Kabupaten Muara-Enim. 

Sementara itu, Kuasa Hukum dan Tim Legal PT. DDP Imam Nur Islami menyatakan hal yang serupa. Ia mengapresiasi niat baik dari aparat kepolisian.

“Mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Mukomuko karena atas bantuan berbagai permasalahan dapat teratasi, dan Polres Mukomuko dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik melalui jalur Restorative Justice,” tutupnya.

Muhammad Yusuf Hading (Kaperwil)

Berita ini 84 kali dibaca

Share :

Baca Juga

PARTAI RAKYAT ATAU PARTAI BEJAT

Headline

PARTAI RAKYAT ATAU PARTAI BEJAT
Kapolri: Kapolda yang Tak Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik Akan di Evaluasi

Headline

Kapolri: Kapolda yang Tak Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik Akan di Evaluasi
Sinergitas Polsek Dan Pemerintah Setempat Dalam Kegiatan Serbuan Vaksin Bantu Kendalikan Covid-19

Headline

Sinergitas Polsek Dan Pemerintah Setempat Dalam Kegiatan Serbuan Vaksin Bantu Kendalikan Covid-19
*Polda Sulsel Kirim 1 Kompi Personel Brimob Dan Ribuan Paket Sembako bantu korban gempa di Selayar*

Headline

*Polda Sulsel Kirim 1 Kompi Personel Brimob Dan Ribuan Paket Sembako bantu korban gempa di Selayar*
Kapolres Gowa : Libur Nataru Jangan Mudik, Kita Antisipasi Penularan Gelombang Ke 3 Virus Corona

Headline

Kapolres Gowa : Libur Nataru Jangan Mudik, Kita Antisipasi Penularan Gelombang Ke 3 Virus Corona
Bhabinkamtibmas Pantau Pelaksanaan Kegiatan Vaksinasi di Desa Binaan 

Headline

Bhabinkamtibmas Pantau Pelaksanaan Kegiatan Vaksinasi di Desa Binaan 
AJI dan LBH Pers Desak Polda Aceh Hentikan Penyidikan Kasus Jurnalis Metro Aceh Bahrul Walidin

Headline

AJI dan LBH Pers Desak Polda Aceh Hentikan Penyidikan Kasus Jurnalis Metro Aceh Bahrul Walidin
Team Alap-alap Unit Reskrim Polsek Semendo Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak TiriAnak

Headline

Team Alap-alap Unit Reskrim Polsek Semendo Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak TiriAnak