RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 9 Juni 2022 - 15:53 WIB

Pemeriksaan Para Saksi, Agenda Perdana Sidang Kasus Korupsi ADG Rantau Peureulak Aceh Timur

Bagas - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM | BANDA ACEH – Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh Laksanakan Sidang Perkara Penyimpangan Penggunaan ADG Desa Pertamina, Kecamatan Rantau Peureulak. Aceh Timur di ruang Sidang Tipikor I Kusumah Atmadja, Kamis, (9/6/2022).

Dalam Sidang Tindak Pidana Korupsi Perkara 31/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna dengan terdakwa Amta Nasrulah, terkait perkara penyimpangan penggunaan ADG Desa Pertamina Tahun 2016 s/d 2018.

“Agenda Sidang hari ini yakni pemeriksaan saksi-saksi di PN Tipikor Banda Aceh,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Semeru, SH MH melalui Muhammad Jeki, SH Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

 

Jeki menambahkan bahwa perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh terdakwa telah memperkaya dirinya sendiri atau orang lain atau koorporasi serta telah menimbulkan kerugian Keuangan Negara.

“Dalam hal ini Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur dimana lokasi Desa terdakwa mengalami kerugian sebesar Rp. 386.333.099,- atas tindakan terdakwa,” demikian pungkas Jeki. (YahDien)

Berita ini 125 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

MANUVER LICIN PAK JOKOWI

Headline

Kapolres Gowa Hadiri Acara Penyerahan DIPA TA 2024 dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2024

Headline

NOEL : GANJAR PEMIMPIN YANG SOMBONG DAN ANGKUH

Headline

Operasi Keselamatan Tahun 2022 Resmi Berlaku, Kapolres Gowa Pimpin Apel Gelar Pasukan

Headline

Diduga merasa hebat para Rekanan proyek PU kota bandar Lampung abaikan spesifikasi dan gambar kerja 

Headline

Satlantas Polres Takalar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di SMP Negeri 2 Mappakasunggu 

Headline

Pangdam XIV/Hsn Melakukan Penanaman Padi Perdana Dalam Rangka Penambahan Area Tanaman dari IP I menjadi IP

Headline

Operasi Bina Waspada, Sat Binmas Polres Gowa Laksanakan Binluh