RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Covid 19 / Daerah

Selasa, 14 Juni 2022 - 22:13 WIB

PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) TAHAP 2

Basirawan Sriwijayatoday - Penulis Berita

Lampung Barat

Www.Sriwijayatoday.com

PENYALURAN BLT DANA DESA TAHAP 2 (Dua) TAHUN 2022
Selasa 14 Selasa 2022 bertempat di Kantor Pekon Marga Jaya pada pukul 09:00 Sampai dengan Selesai. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pratin Pekon Marga Jaya Pak Haryadi Arnando dan di hadiri perwakilan kecamatan di pantau oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa

Di Pekon Marga jaya sendiri jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa ditahun 2022 berjumlah 102 KPM. Berdasarkan aturan dari Pemerintah, dana yang digunakan yaitu minimal 40% dari dana desa, dan Penyaluran Tahap 2 Pada tanggal 14 Juni di lakukan untuk bulan April Mei, dan Juni dengan nominal sebesar Rp. 300.000 perbulan dan total Rp. 900.000 per KPM.

Mekanisme didalam penyaluran BLT Dana Desa ini masih sama seperti tahun sebelumnya. Kegiatan ini berjalan lancar dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19.

Pratin Marga jaya Haryadi Arnando menyampaikan kepada masyarakat Agar duit bantuan bisa benar benar membatu dan bisa bermanfaat sebagai mana mestinya, tutup nya.
Kabiro Lampung Barat

Pak Surdani

 

Berita ini 155 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

PETUGAS PUSKESMAS SEMENDO DARAT LAUT DATANGI DESA DAN SEKOLAH DASAR

Aceh

Tertibkan Gaktibplin Anggota, Wakapolres Aceh Timur Kompol Iswar, SH: Meminimalisir Pelanggaran Anggota

Berita Sumatera

Way Kanan 51 Kampung Siap Kena Sanksi Jika Tidak Melunasi Pajak

Daerah

Buka Puasa Bersama Pemkab PALI dan Insan Pers: Perkuat Silaturahmi, Bangun Sinergi Informasi untuk Masyarakat

Daerah

Jalan Rusak di Desa Raja Induk PALI Dikeluhkan, Warga Desak Pemerintah dan Pertamina Adera Peduli

Daerah

DINAS KESEHATAN KABUPATEN MUARA ENIM KEDATANGAN TAMU TAK DIUNDANG?

Daerah

Wakil Bupati Melawi, Drs.Kluisen Hadiri Penanaman Perdana Program PSR di KUD Bale Yotro Beloyang .

Daerah

Layanan Terpadu Pemkab OKI Mudahkan Warga Pesisir Akses Layanan Publik