RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Nusantara

Kamis, 22 April 2021 - 11:50 WIB

Kabel JTR PLN Sangat Rendah Warga Khawatir dan Minta ULP PLN Nanga Pinoh Merespon

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Kabel listrik JTR PLN yang ada di jalan lintas tahlut dan jalan arah kecamatan ela hilir di biarkan begitu rendah di dekat lokasi rumah warga sudah begitu lama tidak ada perawatan dari pihak PLN terkesan diabaikan hal ini sangat membahayakan keselamatan warga.

Kabel JTR tersebut dipinggir jalan dan tidak jauh dari pemukiman warga menjulur ke bawah dan tidak ada tiang penyangga sehingga warga sangat khawatir akan arus kabel JTR PLN tersebut.

Warga sangat khawatir dengan kondisi seperti itu apabila warga bekerja melakukan pembersihan lokasi tanah takutnya ada kabel yang bergesekan bisa berakibat Fatal.” Saya pernah sedang membersihkan lokasi hampir memotong tali listrik karena terlalu rendah.” Ungkap salah seorang warga yang namanya engan disebutkan saat di jumpai awak media www.sriwijayatoday.com
,” Rabu (21/04/2021) di kediamannya.

Warga sangat berharap agar pihak PLN merespon cepat dalam hal ini dan tidak melakukan pembiaran hal-hal semacam ini kedepannya agar tidak membahayakan Warga.

Saat di konfirmasi media www.sriwijayatoday.com terkait kabel JTR PLN yang sangat rendah dan membahayakan keselamatan warga tersebut Kepala ULP PLN Melawi sama sekali tidak merespon.

 

Penulis : Musa.C

Berita ini 136 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Polres Takalar Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95

Nusantara

Prajurit Kostrad Ikuti Briefing Awal Pada Latihan Gabungan Garuda Shield ke-15 2021

Nusantara

Pererat Silaturahmi, Perhubungan Kostrad Gelar Komsos dengan Komponen Masyarakat

Headline

Headline

Musim Penghujan, Bhabinkamtibmas Di Gowa Rutin Berpatroli Malam Cegah Kasus 3C 

Headline

Waah! Masyarakat Gelumbang Berdesak-desakan Beli Sembako Murah.

Headline

Yonif Raider 509 Kostrad Berbagi Sembako di Bulan Ramadhan

Headline

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Takalar Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan, Polisi: Unsur dan Alat Bukti Sudah Cukup