RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Hukum & Kriminal

Senin, 8 Agustus 2022 - 13:24 WIB

Bukan Rahasia, Way Kanan Banyak Tambang Emas Ilegal

Basirawan Sriwijayatoday - Penulis Berita

Sriwijaya today.com – Nampaknya bukan perkara yang mudah untuk menertibkan pelaku tambang emas ilegal di bumi Ramik Ragom tercinta Way Kanan provinsi Lampung.

Padahal beberapa waktu yang lalu tim Polda Lampung turun dan turut mengamankan beberapa pelaku penambang emas ilegal di Way kanan.

Dari pantauan awak media di lokasi tambang emas ilegal di Way kanan bahkan yang sampai menurunkan 2 unit alat berat excavator untuk melakukan kegiatannya. Sabtu (6/8/2022)

Baca Juga :  Warga Kelurahan Pasar Lama Lahat Keluhkan Bansos BST Kementerian Sosial

Lalu apa yang membuat para pelaku tambang emas ilegal ini kian marak di Way Kanan tanpa memikirkan dampak lingkungan dari kegiatan tersebut.

Sementara sudah jelas menurut Undang-undang No. 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasal 161 yang berbunyi
Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan/atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah). wartawan Lampung rapani

Baca Juga :  Datangi Kejari, RLH Minta Usut Kasus SPAM Tanjabtim Periode Zumi Zola.

Berita ini 623 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Covid 19

Pemkab Bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi Menggelar Vaksinasi Lansia

Daerah

Polsek Nanga Pinoh Bersama BPBD Melaksanakan Patroli Pengecekan Debit Air Sungai Melawi

Berita Polisi

Kapolres Muara Enim: Jumlah Kasus Pidana Di Muara Enim Meningkat Secara Signifikan!

Berita Sumatera

HEADLINE NEWS : Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi. PGE Lumut Balai Paparkan Sistem Kerja Operasional PLTP

Daerah

RPM Gelar Silaturahmi Pembentukan Organisasi, Aji Rosyad : Kami Semua Perintis Bukan Pewaris, Mari Kita Bersatu

Daerah

Didik : Meski Tak Disebut Garda Depan, Kuli Tinta Tetap Ikhlas Sajikan Berita Terkait Covid-19

Hukum & Kriminal

SADIS! MEMBUNUH MANTAN DANDIM LAYAK DIHUKUM MATI

Daerah

SUKSES MENGGELAR RAKERDA, PARTAI NASDEM JUGA MELANTIK PENGURUS DPD Dan DPC Di 17 KECAMATAN