RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera

Selasa, 9 Agustus 2022 - 07:10 WIB

Diduga Camat Sukadana Ham Bersama Lurah Kangkangi PP no 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS

Handrianto Basuki - Penulis Berita

 

Badarlampung Sriwijayatoday.com

Warga kelurahan Sukadanaham, kecamatan Tanjung Karang barat(TKB) Kota Bandarlampung, Mengeluhkan ada nya dugaan pungli yang telah dilakukan oleh pihak kelurahan untuk pembuatan sertifikat tanah melalui prosedur sporadik.

Rudihartono Warga rawalaut tanjung karang timur, Bandar lampung, pembeli atau pemilik tanah di wilayah Kelurahan Sukadaham, Tanjung karang Barat, Kota Bandar Lampung.

Menerangkan bahwa diri nya hendak mengurus sporadik pembuatan sertifikat tanah namun dikelurahan Sukadaham dimintai sejumlah uang yang sangat terbilang fantastis oleh pihak kelurahan Sukadaham.

Disampaikan melalui surat pernyataan oleh Rudi hartono yang menyatakan bahwa untuk setiap pembuatan sporadik setiap kavling nya dengan ukuran 7x12m= Rp 1.500.000.

Dan luas lebih dari satu kavling dikenakan biaya Rp=2000.000 , ketentuan tersebut langsung dikeluarkan oleh ibu lurah, Ferdiana sari, SE, MM. Dan say membayar nya tunai Dan transfer melalui M-banking dari Rekening saya langsung kerekening ibu lurah Ferdianansari, SE, MM.

Untuk ukuran bidang tanah sudah saya beli dari bapak Slamet jaya dengan ukuran 3600m³ biaya putusan yang dikeluarkan untuk mendapatkan sporadik atas nama bapak Slamet jaya saya harus membayar sebesar Rp 50.000.000(limapuluh juta rupiah).

Baca Juga :  Empat Wilayah Zona Merah, Bupati Aceh Timur Imbau Warganya Perketat Prokes

Menurut nya tindakan oknum lurah tersebut telah meresahkan warga kelurahan setempat.

Menanggapi hal tersebut lurah Sukadaham membenarkan ,hal tersebut namun ada nya miskomunikasi yang terjadi antara pihak kelurahan dengan masyarakat pembuatan sporadik.

Dan lurah Sukadaham Ham menyampaikan  hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan camat tanjung karang barat(TKB) namun hingga berita ini diterbitkan pihak kecamatan belum bisa terkonfirmasi.

Dan lurah ferdiana sari SE, MM juga mengatakan klo duit hasil pembayaran sporadik dari Rudi dibelikan sapi untuk kurban idul adha ,dan sebagian di bagi dengan RT ,dan kepala lingkungan .

Iya mas bener biaya nya 50 juta tapi kan Uda kesepakatan ,dan bukan untuk saya sendiri dibagi dengan ,RT dan kepala lingkungan dan punya saya buat beli sapi kurban ,idul adha jelasnya

Baca Juga :  Lupa Kalau Dirinya Sedang Dicari Seorang Pemuda Terdiam Pasrah

Dengan ada nya keterangan diatas mendapatkan kecaman dari Ketua DPW Lampung LSM Gerakan Masyarakat Pemantau Pengguna anggaran Rakyat (GEMPAR) Danil Pubian.

Diduga Lurah Sukadaham Kecamatan Tanjung karang Barat,Kota Bandar Lampung Telah Mencoba Melakukan Praktik Pungli Dan Menyalah Gunakan Wewenang, sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS Pasal 4 yaitu bahwa:Lurah Sukadaham kecamatan Tanjung karang Barat, Kota Bandar Lampung

a) menyalahgunakan wewenang

b) Menjadi Prantara untuk Kepentingan pribadi dan atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain

c) Melakukan kegiatan bersama dengan atasan untuk kepentingan pribadi yang secara langsung atau tidak langsung merugikan negara

d) Melakukan Suatu tindakan yang dapat menghalangi atau mempersulit salah satu pihak yang dilayani sehingga mengakibatkan kerugian bagi yang dilayani.

Dan Pihaknya akan Mengawal Dan meminta Aparat Penegak hukum (APH) Polda lampung untuk menindak Lanjuti temuan ini. Tegas Danil Pubian.

(Tim Red)

 

Berita ini 251 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Soal Curanmor Di Wilayah Hukum Polsek Kikim Barat. Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Sekaligus Penadah Barang Curian.

Berita Sumatera

Soal Curanmor Di Wilayah Hukum Polsek Kikim Barat. Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Sekaligus Penadah Barang Curian.
Satresnarkoba Polrestabes Medan dikabarkan Berhasil Tangkap Bandar Besar Narkoba

Berita Sumatera

Satresnarkoba Polrestabes Medan dikabarkan Berhasil Tangkap Bandar Besar Narkoba
Satreskrim Polres Aceh Timur Gelar Vaksinasi Merdeka Anak Di SD Negeri 2 Idi

Aceh

Satreskrim Polres Aceh Timur Gelar Vaksinasi Merdeka Anak Di SD Negeri 2 Idi
Terduga Pelaku Pengedar Narkotika Di Wilayah Hukum Polres Lahat Dibekuk Polisi.

Berita Sumatera

Terduga Pelaku Pengedar Narkotika Di Wilayah Hukum Polres Lahat Dibekuk Polisi.
Delapan Fraksi Apresiasi Nota Jawaban Bupati Tentang Raperda Inisiatif DPRD OKI 2023

Berita Sumatera

Delapan Fraksi Apresiasi Nota Jawaban Bupati Tentang Raperda Inisiatif DPRD OKI 2023
Terkait Komentar Akun Facebook “Mas Tris” yang Diduga Mencemarkan Nama Baik Profesi Wartawan” Ini Tanggapan Akademisi

Berita Sumatera

Terkait Komentar Akun Facebook “Mas Tris” yang Diduga Mencemarkan Nama Baik Profesi Wartawan” Ini Tanggapan Akademisi
Lapor Pak Dir Krimsus Polda Sumut : Tambang Galian C Diduga Ilegal Marak di Kwala Laubicik dan Namo Bintang Kec Kutalimbaru

Berita Sumatera

Lapor Pak Dir Krimsus Polda Sumut : Tambang Galian C Diduga Ilegal Marak di Kwala Laubicik dan Namo Bintang Kec Kutalimbaru
Bupati Way kanan Lantik kepala Kampung Terpilih Kecamatan Blambangan Umpu

Berita Sumatera

Bupati Way kanan Lantik kepala Kampung Terpilih Kecamatan Blambangan Umpu