RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Hukum & Kriminal

Selasa, 23 Februari 2021 - 21:09 WIB

Lupa Kalau Dirinya Sedang Dicari Seorang Pemuda Terdiam Pasrah

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com-OKUTimur@ DPO terkait Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana (Senin/22/02/2021) sekira pukul 15.00 wib berhasil diamankan gabungan Sat Reskrim Polres Oku Timur bersama team opsnal Polsek Belitang ll.

Pelaku yang diketahui berinisial AM (21) diamankan team gabungan saat berada di Desa Sukajaya Kecamatan Belitang ll,karena ikut terlibat tindak kriminal yang terjadi pada bulan Agustus tahun 2018 silam dengan TKP bertempat di Desa Sumber Jaya Kecamatan Belitang ll.

AKBP Dalizon.S.I.K,.M.H melalui Kasubbag Humas IPTU Edi Arianto menerangkan, “AM (21) merupakan target DPO yang selama ini dicari Anggota Reskrim Polsek Belitang ll karena kasus Curas yang dilakukan Pelaku bersama lima orang rekannya,yang mana empat Pelaku lainnya telah menjalani hukuman sementara satu Pelaku yang bernama Redo masih (DPO)”,

“Aksi keenam Pelaku kriminal diatas terjadi dimana pada saat itu Korban yang sedang mengendarai Sepeda motor bersama temannya tiba tiba diberhentikan secara paksa oleh Pelaku dan komplotannya”,

Baca Juga :  Mayat Wanita Diduga Korban Pembunuhan Hebohkan Banda Alam

“Disaat yang bersamaan Korban yang pada saat kejadian tidak bisa berbuat banyak tiba tiba ditinju dadanya serta diancam dengan cara ditodong menggunakan pisau oleh Pelaku dan kelima gerombolannya”,terang IPTU Edi Arianto.

“Korban pun kemudian di paksa oleh para Pelaku kriminal untuk menyerahkan Handphone yang ada di tangan Korban dan sebuah Helm GM warna biru,setelah berhasil mengambil paksa harta Korban kemudian keenam Pelaku segera pergi meninggalkan Korban,atas kejadian diatas Korban bersama beberapa saksi kejadian segera melaporkan ke Mapolsek Belitang Il”,tambah Kasubbag Humas Polres IPTU Edi Arianto.

“Tertangkapnya AM (21) berkat kerja keras Anggota Opsnal Polsek Belitang ll dilapangan dalam melakukan penyelidikan, tepat hari Senin (22/2/2021) data akurat tim gabungan unit Opsnal SatReskrim Polres OKU Timur dan Unit Reskrim Polsek Belitang II di dapati keberadaan Tersangka AM (DPO Curas) sedang berada di Desa Karang jaya”,

Baca Juga :  Polemik Kepengurusan Struktural Pimpinan Wilayah VS Pimpinan Daerah Ormas GNPK-RI Sumsel

“Enggan kehilangan target team gabungan segera melaporkan hasil lidik kepada Kapolsek Belitang II AKP Jonson.SH atas keberadaan (DPO),Tampa menunggu lama sekira jam 14.00 Wib team gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek Belitang II AKP Jonson.SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Alexandra dan tim Opsnal gabungan segera berangkat menuju lokasi target”.

“Akhirnya AM (21) bisa diamankan tanpa melakukan perlawanan,saat di introgasi dilapangan AM mengakui ikut terlibat atas aksi curas yang dilakukan tiga tiga tahun silam yang membuat Korban mengalami kerugian jika ditafsir dengan Rupiah sebesar Rp.1.400.000,kini AM telah diamankan di Mapolsek Belitang II di Sumber Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut”.(TR).

Berita ini 97 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Puan Minta Ada Audit Sistem Pengamanan Kilang-Kilang Pertamina

Ekonomi

Puan Minta Ada Audit Sistem Pengamanan Kilang-Kilang Pertamina
Gelar Unjuk Rasa Di Dinas PMD Ogan Ilir, GPPMS Tuntut Pencegahan Politik Uang di Pilkades

Berita Sumatera

Gelar Unjuk Rasa Di Dinas PMD Ogan Ilir, GPPMS Tuntut Pencegahan Politik Uang di Pilkades
BREAKING NEWS : Kasus Pembunuhan di Jembatan Kisam OKU, Keluarga Minta Polisi Ungkap Seterang-terangnya

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Kasus Pembunuhan di Jembatan Kisam OKU, Keluarga Minta Polisi Ungkap Seterang-terangnya
Ungkap Kasus Pemerkosaan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe Ringkus Tiga Tersangka.

Aceh

Ungkap Kasus Pemerkosaan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe Ringkus Tiga Tersangka.
Terima Surat dari Kemensekneg, Pemkab OKI Didesak Segera Selesaikan Sengketa Lahan SMK Negeri 3 Kayuagung.

Berita Sumatera

Terima Surat dari Kemensekneg, Pemkab OKI Didesak Segera Selesaikan Sengketa Lahan SMK Negeri 3 Kayuagung.
Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!

Hukum & Kriminal

Warga Resah Diduga Billiard Polaris Jual Minuman Alkohol Tak Berizin Dan Izin ( HO ) Dipertanyakan !!
Diduga OTK Bakar Pintu Kantor Camat Darul Falah Aceh Timur

Aceh

Diduga OTK Bakar Pintu Kantor Camat Darul Falah Aceh Timur
Sidang praperadilan agenda hadirkan saksi

Hukum & Kriminal

Sidang praperadilan agenda hadirkan saksi