RajaBackLink.com

Home / Headline

Rabu, 19 Oktober 2022 - 20:12 WIB

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Semendo, Bekuk Tersangka Pencuri Handphone

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumatera Selatan – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Semendo berhasil meringkus tersangka pelaku pencurian Dua unit handphone di wilayah Kecamatan Semendo Darat Tengah (SDT) Kabupaten Muara Enim. Rabu, 19 Oktober 2022.

Dijelaskan Kapolsek Semendo AKP M. Ginting, S.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Semendo Aipda Ardiansyah Yunisca, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 02 Oktober 2022.

” Kejadiannya terjadi pada Sabtu, 02 Oktober 2022 lalu pada pukul 05.00 WIB. Saat itu korban sedang berada di kebun mencari buah durian bersama Tiga orang temannya.

Saat bersamaan datang Empat orang teman dari salah satu teman korban. Pukul 01.30 WIB dini hari korban bersama teman-temannya beristirahat tidur kemudian pada saat pukul 05.00 WIB, korban terbangun lalu mencari Handphone (HP) miliknya. Korban terkejut saat melihat Dua unit HP miliknya sudah tidak ada lagi di tempat.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan korban ke SPKT Polsek Semendo.” Jelas Aipda Ardiansyah.

Dihadapan Penyidik korban mengatakan telah kehilangan Dua unit Hp merk Vivo Y21 dengan tipe yang sama berserta uang Rp.200.000,- pada saat korban bersama teman-temannya bermalam di kebun durian.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang dibuat korban di SPKT Polsek Semendo saat usai kejadian, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Semendo mulai melakukan penyelidikan. Mencari tahu informasi identitas dan keberadaan pelaku.

” Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tim Alap-alap berhasil mengantongi identitas dan keberadaan pelaku.

Tersangka berhasil diamankan pada hari Rabu, 19 Oktober 2022 pukul 11.00 WIB pada saat korban sedang berada di desa Muara Tenang Kecamatan Semendo Darat Tengah.

Tersangka bernama Putra Jaya (25). Dari peristiwa ini korban mengalami kerugian di tafsir kurang lebih senilai Rp.5.200.000,-. Terang Aipda Ardiansyah.

Saat ini, tersangka berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Semendo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Pungkasnya.

Penulis: Dadang Hariansyah

Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 1,695 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Pemkab Aceh Timur Tandatangani MOU dan MOA dengan Poltekkes Kemenkes Aceh

Berita Sumatera

Jajaran Polsek Semendo Sukses Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Mark Up Belanja dan Perjalanan Dinas Fiktif, Dua Pejabat PMI Ditahan Kejari OKU

Headline

Bhabinkamtibmas Pantau Pelaksanaan Kegiatan Vaksinasi di Desa Binaan 

Headline

Kapolres Takalar Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Terima Kasih Kepada Personil

Aceh

Ketua Umum Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Aceh Timur Heriyansyah ST Ajak Warga Meriahkan Acara Zikir dan Doa Bersama Untuk Palestina

Headline

Pangdam Hasanuddin Berikan Kuliah Umum Di Kampus UIN Alauddin Makassar*

Headline

Koordinator K – MAKI Kabupaten Muara Enim , Protes Keras Atas Beredarnya Dugaan Photo Mantan Gubernur Alex Noerdin