RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Headline

Jumat, 21 Oktober 2022 - 22:09 WIB

Waspada Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Kapolres Aceh Timur Edukasi Masyarakat

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Polri merupakan instansi pemerintah yang memiliki tugas sangat penting di masyarakat, salah satunya memberikan edukasi terkait kebijakan pemerintah.

Terkait hal tersebut, Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K melalui Ps. Kasi Dokkes Aipda Muhammad Rafi, AMK menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait penarikan peredaran lima merk obat jenis sirup, Jumat (21/10/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Dokkes menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilom Glikol (EG).

“Himbauan untuk menghindari obat yang mengandung DEG dan EG tersebut dikarenakan diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak,” ujar Aipda Muhammad Rafi.

Lebih lanjut ia menambahkan, sampai tanggal 18 Oktober 2022 Kemenkes RI telah mencatat sebanyak 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut serta 99 anak meninggal dunia akibat menggunakan obat sirup.

Sebagai informasi bahwa sampai saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik lima obat merk paracetamol sirup yaitu:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;

2. Flurin DMP Sirup(obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml;

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml;

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml. Jelas Kasi Dokkes Polres Aceh Timur Aipda Muhammad Rafi AMK.***

Berita ini 120 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Gerak Cepat Polsek Madat Polres Aceh Timur Ungkap Narkoba

Headline

Sat Samapta Polres Takalar Gelar Patroli Dialogis di Pasar Sentral Takalar, Ini Tujuannya

Headline

Satuan Samapta Gelar Patroli Dialogis, Wujud Cooling System Menjelang Pilkada

Headline

Polres Kediri Kota Gelar Simulasi Sispamkota Siap Amankan Pemilu 2024 

Headline

Kecamatan Serang Perencanaan Program Pada Kebutuhan masyarakat. musrembang di laksanakan di kecamatan Serang kota Serang

Headline

Bingung Cari Bride Shoes? VAIA Siap Berikan Solusi Terbaik

Headline

Tim Opsnal Satreskrim Polres Muara Berhasil Ringkus Tersangka Kasus Pembunuhan (IF)

Headline

Sambut Hari Bhayangkara 2022, Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Pati TNI-Polri dengan Insan Pers