RajaBackLink.com

Home / Aceh / Headline

Selasa, 25 Oktober 2022 - 08:46 WIB

Polda Aceh Rilis Jenis Obat Yang Aman Dan Tidak Aman Dikonsumsi Berdasarkan Hasil Pengujian Dan Pengawasan BPOM RI

Saiful Amri - Penulis Berita

 

Polda Aceh Rilis Jenis Obat Yang Aman Dan Tidak Aman Dikonsumsi Berdasarkan Hasil Pengujian Dan Pengawasan BPOM RI

Sriwijayatoday.com | Banda Aceh – Polda Aceh melalui juru bicaranya Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam keterangannya, Senin (24/10/22) telah menerima hasil pengujian dan pengawasan BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Makanan) Republik Indonesia terkait jenis obat yang aman dikonsumsi dan tidak aman dikonsumsi.

Dijelaskan Kabid Humas, berdasarkan penjelasan BPOM RI daftar produk yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan / atau gliserin / gliserol, aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai ( berdasarkan data Kemenkes : 102 produk yang digunakan pasien) sebagai berikut :

1. Alerfed syrup

2. Amoxan

Baca Juga :  Pangkalan TNI AL Bandung dan Wirausaha Kabupaten Pangandaran Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir Bandang Garut

3. Amoxicilin

4. Azithromycin syrup

5. Cazetin

6. Cafacef syrup

7. Cefspan syrup

8. Cetirizin

9. Devosix drop 15 ml

10. Domperidon syr

11. Etamox syrup

12. Interzinc

13. Nytex

14. Omemox

15. Rhinos neo drop

16. Vestein ( Erdostein)

17. Yusimox

18. Zinc syrup

19. Zincpro syr

20. Zibramax

21. Renalyte

22. Amoksisilin

23. Eritromisin

Selanjutnya masih berdasarkan sumber dari BPOM RI, lanjuk Kabid Humas, bahwa daftar produk sudah dilakukan pengujian dengan hasil aman dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai ( Berdasarkan data Kemenkes : 102 produk yang digunakan pasien) sebagai berikut :

1. Ambroxol HCI (sirup)

2. Anakonidin OBH (sirup)

3. Cetirizin (sirup)

4. Paracetamol (sirup) pemilik izin edar Mersifarma TM

Baca Juga :  Komsos Babinsa Bersama Karang taruna Ciptakan Keamanan Dan Ketertiban Dibulan Suci Ramadhan

5. Paracetamol (sirup) pemikik izin edar Kimia Farma

6. Paracetamol (sirup) pemilik izin edar Afi Farma

7. Paracetamol ( Drops) pemilik izin edar Afi Farma

Berikutnya berdasarkan sumber dari BPOM RI, kata Kabid Humas, daftar produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG / DEG melebihi ambang batas aman dan telah diumumkan pada tanggal 20 Oktober 2022 ( Berdasarkan data Kemenkes : 102 produk yang digunakan pasien) sebagai berikut :

1. Unibebi cough sirup

2. Unibebi demam sirup

3. Unibebi demam drops (bentuk sediaan drops).

Berdasarkan hasil pengujian dan pengawasan BPOM RI tersebut, diinformasikan kepada masyarakat untuk memahami dan mengerti terkait penggunaan obat-obatan yang aman dikonsumsi dan tidak aman atau dilarang untuk dikonsumsi.***

Berita ini 55 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Satgas Pamtas Yonarmed 6 Kostrad Gelar Karya Bakti dengan Masyarakat Sekitar

Headline

Satgas Pamtas Yonarmed 6 Kostrad Gelar Karya Bakti dengan Masyarakat Sekitar
Jajaran Kepolisian Resor Lahat Kembali Distribusikan Bantuan Sosial Pangan

Headline

Jajaran Kepolisian Resor Lahat Kembali Distribusikan Bantuan Sosial Pangan
Anjungan Aceh Timur Siap Pamerkan Ragam Cagar Budaya Di PKA Ke – 8

Aceh

Anjungan Aceh Timur Siap Pamerkan Ragam Cagar Budaya Di PKA Ke – 8
Motivasi Diberikan Dandim 0505/JT , Giat Kunjungan Kerja ke Jajaran Koramil

Headline

Motivasi Diberikan Dandim 0505/JT , Giat Kunjungan Kerja ke Jajaran Koramil
Polda Aceh Berhasil Ungkap Peredaran 31 Kg Sabu Jaringan Internasional

Aceh

Polda Aceh Berhasil Ungkap Peredaran 31 Kg Sabu Jaringan Internasional
Kasatpolairud Polres Aceh Timur Pimpin Apel Pencarian Nelayan Yang Mengalami Kerusakan Mesin di Tengah Laut

Aceh

Kasatpolairud Polres Aceh Timur Pimpin Apel Pencarian Nelayan Yang Mengalami Kerusakan Mesin di Tengah Laut
*Juara Piala Liga Kasad 2022 di Makassar Berakhir*

Headline

*Juara Piala Liga Kasad 2022 di Makassar Berakhir*
Muhammaddin SE , Amunisi,Baru untuk maju ke parlemen DPRD kota Makassar

Headline

Muhammaddin SE , Amunisi,Baru untuk maju ke parlemen DPRD kota Makassar