RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Kamis, 17 November 2022 - 05:32 WIB

PJ Gubernur Al Muktabar : Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten RAPBD Tahun 2023

Bagas - Penulis Berita

Serang,” Sriwijayatoday.com.-

 

 

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, langkah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten sesuai dengan peraturan perundangan-undangan. Ditegaskan, usulan itu tidak bakal mengganggu pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Banten Tahun 2023.

 

Hal itu diungkap Al Muktabar usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Banten Mengenai Raperda Usul Gubernur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (16/11/2022).

 

“Langkah dalam rangka organisasi adalah kelembagaan, semua adalah kesepakatan kelembagaan,” ungkapnya.

 

 

 

 

“Pemerintah Daerah itu adalah Gubernur dan DPRD. Sesuai mekanisme itu maka kelanjutannya akan dibahas bersama DPRD. Kita tunggu saja pembahasannya,” jelas Al Muktabar.

Dikatakan, sebuah usulan dalam melaksanakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Usulan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten itu tidak bakal mengganggu pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Banten Tahun 2023 yang saat ini sedang berjalan.

“Karena satuan dari unit Pasal per Pasal di dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah, red) sesuai dengan tempat pada organisasi yang didesain dengan pola baru ataupun yang lama. Jadi kerangka kerja yang merupakan Pasal per Pasal yang tersusun dalam APBD, tersambungkan di dalam OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) yang akan melaksanakannya,” papar Al Muktabar.

“Jadi itu merupakan sesuatu yang bisa diharmonisasikan,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Banten Mengenai Raperda Usul Gubernur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten, mayoritas fraksi mendukung dilakukan pembahasan lebih lanjut. Meskipun dengan sejumlah catatan pernyataan dan pertanyaan.

Sebagai informasi, sebelumnya Al Muktabar mengungkapkan, usulan pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten untuk menyesuaikan regulasi yang ada. Penyederhanaan organisasi perangkat daerah yang ada berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menciptakan struktur birokrasi pemerintahan yang miskin struktur tetapi kaya fungsi, dengan mengedepankan keahlian, kompetensi dan profesionalitas aparatur sipil negara yang setara dan mampu bersaing dengan daerah-daerah lain, dan negara-negara maju lainnya, serta mampu menopang jalannya pemerintahan yang berkelas dunia.(OD/Red)

 

 

Berita ini 76 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

PJ Gubernur Banten Al Muktabar : Ibu Berperan Penting Tingkatkan Kualitas SDM

Advetorial

Pengangguran di Banten Menurun , Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar Atas Kerja Bersama

Aceh

Abu Paya Pasi Resmi Jadi Imam Besar Masjid Baiturrahman, DPP Pejuang Subuh Aceh Timur Beri Dukungan Penuh

ADV

Dandim 0602/Serang Diwakili Pasi Ops Hadiri Deklarasi Netralitas TNI Wilayah Kota Serang 

ADV

Jelang Pemilukada 2024 : Syafrudin Harap Pendataan DPT Dapat Menciptakan Pemilu Yang Bermartabat

ADV

Jalani Sidang Terbuka Program Doktoral : Wali kota Serang Jadikan Hasil Disertasi Sebagai Acuan Kebijakan

ADV

LMPI Markas Anak Cabang kecamat Taktakan Kota Serang Galang Dana Gempa Bumi Cianjur

ADV

Miris, 4 Tahun SMA 30 Kabupaten Tangerang Numpang Di SD 03 Parahu, Kecamatan Sukamulya.