RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 25 November 2022 - 10:52 WIB

Unit III Satreskrim Polres Muara Enim, Gagalkan Upaya Penimbunan BBM Bersubsidi

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumatera Selatan – Pelaku penimbunan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Muara Enim dibekuk Satuan Reserse Krimal (Satreskrim) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Polres Muara Enim. Rabu, 23 November 2022.

Pelaku penimbunan BBM bersubsidi.


Hal ini, diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.Ik., M.H., disampaikannya melalui Kasi Humas Polres Muara Enim IPTU RTM Situmorang, Jumat, 25 November 2022 saat berada di Mapolres Muara Enim.

Pelaku atas nama Ferianto (32) warga desa dusun dalam IV, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Muara Enim pada hari Rabu, 23 November 2022, pukul 09.30 WIB, saat pelaku sedang berada di rumahnya tepatnya di desa Dalam Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Bahwa pelaku dengan menggunakan mobil Isuzu panther warna biru metalik dengan no polisi BG 1927 WC, sering melakukan pengisian BBM jenis solar di setiap SPBU yang berada di wilayah Kabupaten Muara Enim. Ungkapnya.

Kendaraan yang digunakan korban melakukan penimbunan BBM bersubsidi.


Hal ini menjadi perhatian Unit III Satreskrim Polres Muara Enim. Dipimpin IPTU Erwin, S.H., M.H., personel Unit III Satreskrim Polres Muara Enim langsung melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi yang disampaikan masyarakat tersebut.

Saat dilakukan pemantauan, pelaku tertangkap tangan sedang melakukan pemindahan BBM bersubsidi jenis Solar. Dari dalam tangki mobil dipindahkan ke dalam jeriken ukuran Sepuluh liter sampai Dua puluh liter. Terang Situmorang.

Dihadapan penyidik, pelaku mengatakan BBM bersubsidi hasil penimbunan tersebut rencananya akan dijual ke masyarakat dengan harga Rp.9.000.00,- perliter.

Saat ini pelaku berserta barang bukti, Satu unit mobil Isuzu panther warna biru metalik dengan No Polisi BG 1927 WC, Lima jeriken ukuran Sepuluh liter berisikan BBM bersubsidi jenis Solar, Satu jeriken ukuran Dua puluh liter berisi BBM, Satu kunci ukuran 17, Satu corong minyak, Dua buah Ember, dan Satu buah Nota pembelian BBM bersubsidi jenis Solar sudah diamankan di Mapolres Muara Enim.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah dengan pasal 40 angka 9 UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

” Setiap orang yang dengan sengaja menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) yang bersubsidi Pemerintah akan dikenakan pidana.” Pungkasnya.

Penulis: Dadang Hariansyah.

Baca Juga :  Danramil 01/Kranji Hadiri Acara Buka Puasa Bersama Dan Santunan Anak Yatim Dari Disnaker Kota Bekasi

Editor: KAPERWIL - SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 309 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kapolres Takalar Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96

Headline

Kapolres Takalar Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96
Angin Kencang Terjang Rumah Warga, Babinsa Kolaka Sigap Bantu Warganya*

Headline

Angin Kencang Terjang Rumah Warga, Babinsa Kolaka Sigap Bantu Warganya*
*Kapolda Sulsel Buka Rakor Lintas Sektoral Dalam Rangka Kesiapan Operasi Lilin 2021*

Headline

*Kapolda Sulsel Buka Rakor Lintas Sektoral Dalam Rangka Kesiapan Operasi Lilin 2021*
Duta Inspirasi Indonesia Tawarkan Beasiswa Dalam Rangka Memperingati Hari Kartini 2023

Headline

Duta Inspirasi Indonesia Tawarkan Beasiswa Dalam Rangka Memperingati Hari Kartini 2023
Kasdivif 2 Kostrad Berikan Pengarahan Kepada Prajurit Tamtama Remaja di Madivif 2 Kostrad

Headline

Kasdivif 2 Kostrad Berikan Pengarahan Kepada Prajurit Tamtama Remaja di Madivif 2 Kostrad
Tindakan Arogansi Pegawai PLN Prabumulih Terhadap Pelanggan Masyarakat Kelas Bawah

Headline

Tindakan Arogansi Pegawai PLN Prabumulih Terhadap Pelanggan Masyarakat Kelas Bawah
Kapolda Cup 2024! Peringatan Hari Bhayangkara Ke 78 Tahun 2024: Polda Sumsel Gelar Lomba Kejuaraan Menembak.

Berita Polisi

Kapolda Cup 2024! Peringatan Hari Bhayangkara Ke 78 Tahun 2024: Polda Sumsel Gelar Lomba Kejuaraan Menembak.
Jabat PJ Sekda, ini Kata Riswandar.

Headline

Jabat PJ Sekda, ini Kata Riswandar.