Jakarta – Ditengah banyaknya pernyataan yang dilontarkan oleh Anak Terpidana Alvin Lim yaitu Kate Victoria Lim kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, Aktivis Sosial Berkat Syukur melayangkan aduan kepada Polres Jakarta Selatan terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap penguasa melalui media elektronik.
Dalam surat aduan yang dilayangkan Aktivis Berkat Syukur terdapat beberapa poin yang menurutnya memenuhi unsur penghinaan dan terkesan merendahkan marwah Jaksa Agung Republik Indonesia sebagai aparat penegak hukum di indonosia yang selama ini kredibilistanya sangat baik .
Menurut Berkat, berdasarkan pantauan beberapa Aktivis Sosial dan juga Praktisi Hukum, dalam setiap stepmen yang di keluarkan Kate Victoria Lim terhadap aparatur penegak hukum terkersan terlihat sebagai alat propaganda untuk kepentingan Terpidana Alvin Lim, yang jelas bersalah secara bersama-sama memalsukan KTP untuk memalsukan claim asuransi Allianz Indonesia.
“Sebagai Aktivis Sosial dan juga Praktisi Hukum yang cinta akan kedamaian, saya sangat amat menyayangkan seorang anak dibawah umur terkesan menjadi alat propaganda ayahnya yang merupakan Terpidana pemalsuan identitas untuk melakukan insurance fraud di Indonesia.” ujar Berkat.
Berkat berharap melalui surat aduan masyarakat yang dilayangkan kepada Polres Jakarta Selatan dapat diproses dengan sebaik mungkin apabila ditemukan unsur pidana dalam beberapa pernyataan Kate Victoria Lim melalui beberapa platform media elektronik.
“Langkah ini saya lakukan bukan ingin mencari panggung atau poularitas, tetapi karna saya cinta atas kedamaiya dan ketertiban dimasyarakat. Dan ini adalah aspirasi masyarakat yang resah atas pernyataan-pernyataan kate victoria lim di setiap podcast yang di tayangkan di media social”. Tegasnya