RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Sabtu, 26 November 2022 - 12:00 WIB

Komisi IV DPRD Kota Serang Memfasilitasi Warga Masyarakat Lingkungan Kantin Dengan Yayasan Mesjid Agung Ats Tsauroh.

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Kota Serang,” Sriwijayatoday.Com.-

 

 

DPRD Kota Serang melalui komisi IV siap untuk memperjuangkan Warga Masyarakat Lingkungan Kantin RW 08, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang. Kamis, 24 Nov 2022.

 

Pihaknya bersama Pemerintah Kota Serang akan mencoba memfasilitasi warga masyarakat lingkungan kantin RW 08 kelurahan Cimuncang kecamatan serang kota serang, yang terkena dampak relokasi sebanyak 109 rumah akibat refitalisasi pembangunan Masjid Agung Ats-Tsauroh kota serang di lingkungan tersebut.

 

Hal itu sebagai respon atas aspirasi warga masyarakat Kantin RW 08 sendiri kepada DPRD Kota Serang, usai Komisi IV menerima audiensi warga masyarakat Lingkungan Kantin RW 08 di Gedung DPRD Kota Serang, beberapa waktu lalu.

 

Anggota Komisi IV DPRD Kota Serang, Amanudin Toha mengatakan, akan menindaklanjuti aspirasi warga masyarakat Lingkungan Kantin RW 08 yang tinggal di tanah wakaf yang akan direlokasi, pada saat audensi ke gedung dewan DPRD kota serang.

Baca Juga :  LMPI Mada Banten Yang Tegabung Dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Demo Kejati Banten

 

 

 

 

Pihaknya, menginginkan agar pihak Yayasan masjid agung Ats-Tsauroh kota serang dalam membuat kebijakan – kebijakannya untuk dapat pula mempertimbangkan sisi kemanusiaannya juga.

 

“Artinya, saya sudah terlebih dahulu menyuarakan sebelum Warga masyarakat lingkungan kantin RW 08 itu sendiri,” kata Amanudin Toha.

 

Amanudin Toha berharap, bahwa dengan adanya relokasi warga masyarakat lingkungan kantin RW 08, yang betul-betul direlokasi untuk masyarakat kantin secara gratis.

Bukan menyiapkan hunian di perumahan yang nantinya warga masyarakat lingkungan kantin RW 08 tempati, ketika meninggalkan rumahnya yang sekarang tetapi diperumahan tersebut masih dibebankan cicilan perbulannya, Itu namanya bukan bijak, tapi ngusir,” jelasnya.

 

Amanudin Toha juga menyakini bahwa warga masyarakat lingkungan kantin RW 08 sudah sadar, bahwa mereka menempati tanah wakaf yang bukan miliknya.

 

Amanudin Toha selaku anggota DPRD kota serang komisi IV beranggap bahwa hal tersebut memang kebijakan yang harus difikirkan oleh pemerintah kota serang.

Baca Juga :  Sekda Provinsi Banten : Pemprov Banten Optimalkan Pemanfaatan Aset Untuk Masyarakat

 

“Bagaimana warganya bisa diusir oleh yayasan masjid agung Ats Tsauroh kota serang, sementara warga disitu bayar sewa lahan setiap tahun” ujarnya

 

DPRD Kota Serang meminta warga masyarakat lingkungan Kantin RW 08 untuk menyiapkan data secara lengkap. Setelah itu, akan mempertemukan dengan pihak yayasan masjid agung Ats-Tasuroh kota serang.

 

“Nanti kita akan agendakan dengan komisi IV untuk mengundang yayasan masjid agung Ats Tsauroh kota serang dan juga Pemerintah Kota Serang,” ucapnya.

 

Hal tersebut, lanjut Amanudin Toha, agar DPRD Kota Serang dan Pemerintah Kota Serang bisa memfasilitasi aspirasi dari warga masyarakat lingkungan Kantin RW 08.

 

“Jangan sampai Warga masyarakat lingkungan Kantin RW 08 itu terusir tanpa mendapatkan pengganti atau rumah yang layak untuk ditempati,” tutupnya. (OD/RED)

Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Gabungan Relawan Dukung Airin : Gelar Turnamen Bola Volley Piala Airin Dan Andika CUP Satu

ADV

Gabungan Relawan Dukung Airin : Gelar Turnamen Bola Volley Piala Airin Dan Andika CUP Satu
Pembangunan Breakwater Dengan Nilai 14 M. : Di Cikeusik Tahun Anggaran 2022 Harus Mendapat Atensi Khusus

ADV

Pembangunan Breakwater Dengan Nilai 14 M. : Di Cikeusik Tahun Anggaran 2022 Harus Mendapat Atensi Khusus
Adanya Anggota Pokmas Pembangunan SMP 1 Negeri Ciruas Mengundurkan Diri, Di Soroti MAPPAK Banten

Advetorial

Adanya Anggota Pokmas Pembangunan SMP 1 Negeri Ciruas Mengundurkan Diri, Di Soroti MAPPAK Banten
Dandim 0602/Serang Sambut Kunjungan Kerja Dan Perpisahan Danrem 064/MY 

ADV

Dandim 0602/Serang Sambut Kunjungan Kerja Dan Perpisahan Danrem 064/MY 
Eratkan Silahturahmi, Danramil 0602-15/Baros Hadiri pengajian Bulanan 

ADV

Eratkan Silahturahmi, Danramil 0602-15/Baros Hadiri pengajian Bulanan 
Dangrup 1 Kopasus Gelar Ngopi Bareng Bersama Insan Media SE Provinsi Banten

ADV

Dangrup 1 Kopasus Gelar Ngopi Bareng Bersama Insan Media SE Provinsi Banten
Menuju Generasi Emas, Sertu Deni Bina Disiplin Dan Karakter Siswa Paskibra Angkatan 2023  

ADV

Menuju Generasi Emas, Sertu Deni Bina Disiplin Dan Karakter Siswa Paskibra Angkatan 2023  
DKP Provinsi Banten Jadi Buah Bibir : Inikah Rapot Merah PJ Gubernur

ADV

DKP Provinsi Banten Jadi Buah Bibir : Inikah Rapot Merah PJ Gubernur