RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Hukum & Kriminal

Kamis, 1 Desember 2022 - 17:49 WIB

Polda Sumut Sita Jetski, Speadboat, dan Kapal Milik Apin BK

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Medan – Sebanyak Rp158 Miliar aset bos judi online terbesar di Sumut, Jonni alias Apin BK telah disita Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjutak didampingi Guburnur Edy Rahmayadi, Ses Kompolnas Benny Mamoto dan pimpinan Forkopimda Sumut, memaparkan selaian menjerat kasus judi online, pihaknya juga mengenakan Jonni alias Apin BK dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Apin BK dikenakan TPPU,” katanya, Rabu (30/11/2022).

Dalam kasus TPPU ini, sambung dia, pihaknya telah mengamankan 26 aset rumah / ruko milik Apin BK. Terakhir, sebut Panca, pihaknya menyita aset Jonni berupa 21 unit jetski, 2 unit speadboad, 1 kapal dan 3 aset tanah dari Kabupaten Samosir.

Baca Juga :  Kapolres Lhokseumawe Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah-2021

“Total terakhir seluruhnya yang disita Rp5,8 Miliar. Sebelumnya aset yang disita (rumah) dengan seharga Rp153 Miliar. Jadi total 158,8 Miliar,” jelas dia.

Sambung Panca, pihaknya secepatnya akan melengkapi berkas perkara TPPU yang tersangkanya Jonni alias Apin BK. “Secepatnya berkasnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut,” kata dia.

Baca Juga :  ACEH TIMUR: BUPATI ROCKY TERIMA KUNJUNGAN DELEGASI USAID

Diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi judi online milik Apin BK di Komplek Cemara Asri Deli Serdang, pada 8 Agustus 2022. Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan belasan operator judi online. Namun saat penggerebekan, Jonni alias Apin BK berhasil kabur.

Kemudian, petugas melakukan penyitaan aset milik Apin BK yang diduga hasil dari perjudian yang dikelolanya. Aset itu berupa, rumah, ruko, kapal, jetski, tanah, speedboat.***

Berita ini 76 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kapolres Gowa Ikuti Vicon Bersama Kapolri Bahas Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Berita Polisi

Kapolres Gowa Ikuti Vicon Bersama Kapolri Bahas Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
Polres Aceh Timur Tindak Lanjuti Adanya Warga Yang Diancam Dengan Senpi Oleh Pelaku Perambah Hutan

Aceh

Polres Aceh Timur Tindak Lanjuti Adanya Warga Yang Diancam Dengan Senpi Oleh Pelaku Perambah Hutan
Pemkab Aceh Timur Terima Penghargaan BKN Award 2021

Aceh

Pemkab Aceh Timur Terima Penghargaan BKN Award 2021
Gelar Unjuk Rasa Di Dinas PMD Ogan Ilir, GPPMS Tuntut Pencegahan Politik Uang di Pilkades

Berita Sumatera

Gelar Unjuk Rasa Di Dinas PMD Ogan Ilir, GPPMS Tuntut Pencegahan Politik Uang di Pilkades
Peduli Insan Pers, PTBA Gelar Virtual Workshop.

Berita Sumatera

Peduli Insan Pers, PTBA Gelar Virtual Workshop.
ERSANGKUT KETUA DPD GOLKAR MUARA ENIM SALUR KAN BANTUAN KORBAN KEBAKARAN DI KEMAYORAN

Berita Sumatera

ERSANGKUT KETUA DPD GOLKAR MUARA ENIM SALUR KAN BANTUAN KORBAN KEBAKARAN DI KEMAYORAN
Tim “Kuboyako” Polsek Bontomarannu Polres Gowa Tangkap Enam Remaja Pelaku Pembusuran di Samaya

Hukum & Kriminal

Tim “Kuboyako” Polsek Bontomarannu Polres Gowa Tangkap Enam Remaja Pelaku Pembusuran di Samaya
Seorang Pria pemerkosa Berhasil Diamankan Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur 

Aceh

Seorang Pria pemerkosa Berhasil Diamankan Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur