RajaBackLink.com

Home / Headline

Minggu, 4 Desember 2022 - 13:57 WIB

Kepolisian Sektor Tanjung Agung Laksanakan Giat Rutin OPS 21 KRYD

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumatera Selatan – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Agung laksanakan giat rutin Operasi 21 KRYD antisipasi kerawanan KAMTIBMAS pada malam libur akhir pekan. Sabtu, 03 Desember 2022.

Hal ini disampaikan langsung Kapolsek Tanjung Agung AKP M. Heri Irawan, S.E., kepada media ini, Minggu, 04 Desember 2022.

Dikatakannya, pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan secara rutin, di wilayah hukum Polsek Tanjung. Gunanya untuk mengantisipasi dan meminimalisir kerawanan KAMTIBMAS dilingkungan masyarakat pada saat malam libur akhir pekan. Ujar Heri kepada wartawan.

Pelaksanaannya di mulai setelah apel kesiapan Operasi 21 KRYD Sabtu, 03 Desember 2022, pukul 21.00 WIB. Apel Kesiapan dilaksanakan di lapangan Mapolsek Tanjung Agung.

Foto dokumentasi Polsek Tanjung Agung. Sabtu, 03 Desember 2022. Kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan diamankan personil Polsek Tanjung Agung pada Ops 21 KRYD.

Untuk lokasi kegiatan dilaksanakan di jalan raya depan Mapolsek Tanjung Agung . Dengan tujuan pelaksanaan kegiatan yang berlandaskan dasar Undangan-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Indonesia (POLRI) yang mengacu pada Surat Perintah Pimpinan POLRI ke Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan Resor Muara Enim Sektor Tanjung Agung yang mengeluarkan Surat Perintah (Sprin) ke Kapolsek Tanjung Agung Nomor Sprin/ 50/XII/ 2022 tanggal 02 Desember 2022, dengan sasaran Penyakit Masyarakat 3C, penyalahgunaa Senjata Api, Sajam, Premanisme, Narkotika, Judi, Miras dan Street Crime di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung. Ungkapnya.

“Alhamdulillah kegiatan tersebut, berjalan lancar aman dan kondusif. Dalam kegiatan Ops 21 KRYD tadi malam, anggota melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan penggeledahan ke setiap kendaraan.

Tidak ditemukan barang-barang berbahaya seperti, Senpi, Sajam dan Narkotika. Hanya saja setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota menemukan pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya. Untuk sementara kendaraan tersebut diamankan di Mapolsek Tanjung Agung sembari menunggu pengendara menunjukkan bukti kelengkapan kendaraan dan memasang kelengkapan kendaraannya. Pungkasnya.

Penulis: Dadang Hariansyah

Baca Juga :  Seorang Terpidana Jarimah Pelecehan di Hukum Cambuk

Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 149 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Desa Pakkatto Bantu Menyebrangkan Siswa-Siswi SD

Headline

Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Desa Pakkatto Bantu Menyebrangkan Siswa-Siswi SD
Potret Kekompakan Anggota Polsek Julok dan Anggota Koramil 07 Saat Gotong Royong Bersama

Aceh

Potret Kekompakan Anggota Polsek Julok dan Anggota Koramil 07 Saat Gotong Royong Bersama
Jamin Kamtibmas Pasca Lebaran, Babinsa Koramil 05/Cilincing Bersama Tripilar Gelar Patroli Malam

Headline

Jamin Kamtibmas Pasca Lebaran, Babinsa Koramil 05/Cilincing Bersama Tripilar Gelar Patroli Malam
Apdesi dan Kejari Aceh Timur Bantah Terlibat Bimtek Keuchik di Medan, Siapa Aktor Dibalik Layar

Headline

Apdesi dan Kejari Aceh Timur Bantah Terlibat Bimtek Keuchik di Medan, Siapa Aktor Dibalik Layar
SETELAH INDOMARET DISEGEL

Headline

SETELAH INDOMARET DISEGEL
BREAKING NEWS : Bendahara Desa Petanang di Tetap Sebagai Tersangka Korupsi APBDes

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Bendahara Desa Petanang di Tetap Sebagai Tersangka Korupsi APBDes
Tidak Ada Ijin Resmi, Polisi Tutup dan Bongkar Pasar Malam 

Headline

Tidak Ada Ijin Resmi, Polisi Tutup dan Bongkar Pasar Malam 
Lihat Semangat Ibu Lansia Ikut Vaksin, Kapolres Gowa Langsung Lakukan Ini

Headline

Lihat Semangat Ibu Lansia Ikut Vaksin, Kapolres Gowa Langsung Lakukan Ini