RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Selasa, 13 Desember 2022 - 07:50 WIB

Tertibkan Administrasi Kependudukan Bagi Pemula, Walikota Serang Serahkan 93 E- KTP Untuk Pelajar

Bagas - Penulis Berita

Kota serang,”Sriwijayatoday.Com.-

 

Prioritaskan pembuatan E-KTP pemula bagi pelajar yang sudah menginjak usia 17 Tahun, Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, lakukan program Jebol (Jemput Bola) Perekaman E-KTP dalam rangka menertibkan adminduk (Administrasi Kependudukan) terutama di usia Pemula yang bertempat di SMAN 8, Kota Serang, Senin (12/12).

 

Kegiatan pemberian E-KTP Pemula bagi pelajar tersebut sudah berjalan beberapa kali dan ini merupakan kali ketiga yang bertempat di SMAN 8 Kota Serang.

 

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa kegiatan pemberian E-KTP Pemula bagi pelajar yang sudah berusia 17 Tahun, tidak hanya di beberapa sekolah-sekolah di Kota Serang saja, akan tetapi akan terus berlanjut hingga sekolah lain.

 

“Jadi bukan di sma 8 saja akan tetapi nanti kita keliling, terkait maksud simbolis penyerahan E-KTP bagi yang sudah berusia 17 tahun” ucap Syafrudin.

 

 

 

 

Selain itu, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dalam rangka antisipasi ketertiban dan keamanan di sekolah-sekolah sehubungan dengan maraknya geng motor di Kota Serang.

 

“Memang rata-rata yang melakukan tindak keiminal geng motor ini kebanyakan dari anak anak usia SMA sederajat” ungkap Syafrudin.

 

Menambahkan hal tersebut, Kadisdukcapil Kota Serang Dul Barid menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini merupakan kegiatan Jemput Bola yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Serang yang bertujuan untuk menertibkan Administrasi Kependudukan terutama bagi pemula yang baru berusia 17 Tahun.

 

Ia juga menyampaikan bahwa di sekolah tersebut, terdapat sekitar 93 Siswa yang diserahkan E-KTP Pemula, yang merupakan langkah awal sebelum meningkat ke seluruh siswa

 

“Jumlah siswa seluruhnya ada 93 siswa yang diserahkan E-KTP, karna memang baru sebagian siswa yang sudah berusia 17 Tahun sisanya belum mencapai usia 17 Tahun” ucap Dul Barid.

 

(RHMRED)

Berita ini 149 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Kades Pulau Panggung: Selamat Datang Ramadhan

ADV

Sebaiknya PJ Gubernur Banten Copot Kadis DKP Dan Pejabat-Pejabatnya Yang Anggap Remeh Fungsi Dan Tugasnya

ADV

PJ Gubernur Banten Al Muktabar : Keterbukaan Informasi Publik Modal Utama Pembangunan

ADV

Salimah S.Pd.MM Lurah Cipocok Jaya : Gelar Kegiatan Pengembangan UMKM Berbasis Digital Bersama Mahasiswa UNTIRTA

ADV

Ciptakan Suasana Kondusif, Dandim 0602/Serang Bersama Kapolresta Serang Laksanakan Patroli Keamanan 

ADV

Rapat Koordinasi LMPI MARCAB Kota Serang Menjelang Milad Pertama

ADV

Kepala Dinas Pertanian Panen Tales Beneng Perdana : Di Cibetung Bersama Ketua PAC Pemuda Pancasila Taktakan

ADV

Aksi Unjuk Rasa GMAKS Berujung Diskusi : PUPR Provinsi Banten Tidak Siap Menjawab Pertanyaan LSM GMAKS