RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Kamis, 3 November 2022 - 21:13 WIB

PJ Gubernur Banten Al Muktabar : Keterbukaan Informasi Publik Modal Utama Pembangunan

Bagas - Penulis Berita

Serang,”Sriwijayatoday.Com.-

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan keterbukaan informasi publik menjadi hal yang penting untuk terus menjaga dan membangun kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah.

“Keterbukaan informasi publik menjadi penting sekali menjadi modal utama dalam pembangunan. Karena dengan kita saling percaya, maka agenda pembangunan dapat tepat sasaran, bermanfaat dan seterusnya,” ungkap Al Muktabar usai Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 oleh Komisi Informasi Pusat, di Redtop Hotel, Jl Pacenongan No. 72, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2022).

Menurutnya, dengan membangun keterbukaan informasi publik tersebut diharapkan dapat mendorong kontrol publik. Sehingga dapat untuk saling mengingatkan satu dengan yang lainnya.

“Pemerintah dalam hal ini Aparatur Sipil Negara perlu mendapatkan kontrol publik, kontrol publik itu merupakan satu hal yang bagian dari kita untuk saling mengingatkan dalam menjalankan tugas masing-masing dalam pembangunan, khususnya di Provinsi Banten,” katanya.

“Kita juga terus mengupayakan untuk dapat semaksimal mungkin apa yang kita lakukan dalam area keterbukaan informasi publik,” sambungnya.

Lebih lanjut, kata Al Muktabar, pihaknya telah menyampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten bahwa informasi publik merupakan salah satu tugas dan tanggungjawab pemerintah.

“Saya telah menyampaikan kepada OPD, bahwa informasi publik adalah tugas dan tanggungjawab, bila tidak melakukan itu ada konsekuensinya. Dan kita menggunakan dalam konteks itu memberikan reward and punishment,” tuturnya.

Terpisah, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud mengatakan dengan hadirnya langsung Penjabat Gubernur Banten dalam kegiatan tersebut merupakan komitmen Pemprov Banten dalam upaya melaksanakan agenda Keterbukaan Informasi Publik yang juga dijadikan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemprov Banten.

“Hal terpenting adalah seluruh Badan Publik di Provinsi Banten baik itu Perangkat Daerah di Lingkungan Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten/Kota, BUMD, Lembaga Vertikal dan Badan Publik lainnya di Provinsi Banten melaksanakan kewajiban untuk mengumumkan informasi publik yang lebih baik. Karena hal itu akan menciptakan tata kelola pemerintah yang baik serta dapat mencegah terjadinya berbagai penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnnya.(Setda/Red)

Berita ini 84 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

PJ Gubernur Al Muktabar : Pondok Pesantren Turut Membangun SDM Provinsi Banten

ADV

Sosialisasi Dan Konsolidasi Padepokan Bandrong Dan Relawan Aje Kendor : Syafrudin Rapatkan Barisan untuk Pilkada Kota Serang 2024

ADV

Sekda Provinsi Banten : Pemprov Banten Optimalkan Pemanfaatan Aset Untuk Masyarakat

Aceh

Antisipasi Kejahatan Malam, Polsek Galesong Selatan Rutin Laksanakan Patroli Blue Light

ADV

Maulana Adam Solihin, SE Kades Kubang Jaya : Programkan Pengajian Keliling

ADV

Pemprov Banten Dukung Rakornas KPI 2022

ADV

Pastikan Berjalan Lancar Babinsa Koramil 0602-12/Ciomas Pantau Penyaluran BLT DD

ADV

Wujudkan Kepedulian Polsek Kasemen Dan Polsek Serang Berikan Bantuan Untuk Pembangunan Pondok Pesantren