Serang,”Sriwijayatoday.Com.-
Bandan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bersama Mahasiswa Geruduk Gedung Rektorat Universitas Banten Jaya (Unbaja) mereka menuntut janji Rektor dan meminta , Mereka meminta transparansi KIP Prof. Syadeli Hanafi pada Rabu (14/12).
Presiden Mahasiswa Idan Wildan Mengatakan Pada tanggal 14 Oktober 2022 lalu BEM dan mahasiswa melakukan audiensi dengan Rektor dan jajarannya membahas terkait penetapan lolos Beasiswa KIP Aspirasi 2022 karena belum ada kejelasan, Hasil dari audiensi tersebut Rektor berjanji akan mengumkan penetapan SK lolos atau tidaknya pada tanggal 30 Oktober pada faktanya sampai saat ini tanggal 14 Desember Belum ada sama sekali penetepan tersebut, legalitas calon mahasiswa KIP 2022 saat ini masih mengambang, bahkan 17 mahasiswa Mengundurkan diri kampus karena ketidak jelasan mengenai Beasiswa KIP, Padahal Mahasiswa sudah mengikuti kegiatan belajar mengajar selama 4 bulan dan juga sudah bisa KRSan.
Dengan adanya aksi ini kawan-kawan mahsiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Univeristas Banten Jaya membawa beberapa tuntutan diantaranya, menuntut Rektor segera memberikan kejelasan penetapan lolos tidak nya beasiswa KIP yang sudah 4 bulan tidak ada kejelasan, Rektor tidak akan mengubah status mahasiswa yang tidak mendapat KIP Aspirasi menjadi reguler, tidak memungut biaya sepeserpun dari mahasiswa yang tidak mendapat KIP Aspirasi dan menunaikan janjinya untuk antisipasi kalau KIP tidak keluar.
Presiden Mahasiswa, Wildan mengungkapkan bahwa Beasiswa KIP Aspirasi ini tidak ada kejelasan sama sekali sampai sekarang padahal mahasiswa 2022 sudah mengikuti kegiatan belajar selama 4 bulan.
“hasil audiensi Pada tanggal 14 oktober Rektor menjanjikan itu akan diberitahukan pada tanggal 30 Oktober akan tetapi janjinya tidak ditepati, sementara KIP merdeka sudah cair ada 52 mahasiswa dan juga terdaftar di Dikti, tetapi KIP Aspirasi ini belum aktif di Dikti bahkan belum ada kejelasan,” ungkapnya.
Bukan hanya mengenai ketidak jelasan Beasiswa KIP aspirasi, saya mendapatkan informasi bahkan ada bentuk komersialisasi pada awal masuk mendaftar untuk menjadi calon Mahasiswa penerima KIP Aspirasi calon mahasiswa harus mentandatangani Fakta integritas yang isinya pernyataan kesediaan mencicil biaya-biaya kuliah di luar SPP dengan biaya sebesar 2 juta persemester meliputi biaya pengembangan kampus, biaya praktek, wisuda dan biaya pengembangan soft skill jika mendapatkan Beasiswa KIP Aspirasi. padahal kita tau bahwa mahasiswa yang mendapatakan beasiswa KIP Aspirasi itu sudah di tanggung oleh negara sesuai regulasi yang ada. Tuturnya.
Di saat kita aksi demontrasi Rektor menemui masa aksi, bukanya untuk memberikan solusi dan menepati janji melainkan memberikan sebuah bentuk ancaman DO secara personal kepada mahasiswa dengan kata “jika memang tidak mau mengikuti kebijakan saya, maka saya pastikan akan membuat surat pemberhentian untuk mahasiswa yang tidak mau mengikuti kebijakan saya bahkan presiden mahasiswapun”, kalimat ini menurut saya ini bukan mencerminkan sebagai pemimpin. Imbuhnya(OD/RED)