Unjuk rasa dilakukan oleh Koalsi Forum Analisis Keuangan dan transparansi Anggaran (FAKTA) dan Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzaliman (GASAK) Di kantor pemerintah Kota Tanjungbalai.
Koalisi tersebut mendatangi Pemkot Tanjungbalai terkait Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) Badan pemeriksa keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara terhadap penggunaan Uang Negara dalam pembelajaran Badan layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah sakit umum daerah dr Tengku Mansyur Tanjungbalai (RSUD TM) Pada Anggaran 2021 lalu.
Penyampaian Aspirasi dilakukan oleh Koalsi secara Bergantian Kordinator Aksi
Syarifuddin, S.E., Nanda Erlangga, Azhari Munthe, mereka menyampaikan terkait LHP BPK RI T.A 2021 bahawa BLUD RSUD TM ini tidak pernah melaporkan pendapat berupa pembiayaan dan belanja selama Tahun 2021.
“RDUD TM tidak pernah melaporkan pendapatan dan pembiayaan belanja kepada PPKD, sebaliknya PPKD tidak pernah mengesahkan pendapatan dan belanja RSUD TM. Ini menjadi pertanyaan kita kenapa bisa terjadi hal seperti ini, semakin kuat dugaan kita bahwasanya mereka melakukan tindakan Melawan Hukum.”
Sebut Ketua Fakta, Syarifuddin, S.E,.
Tanjungbalai kamis 5 Januari 2023.
Sedangkan Nanda Erlangga dari GASAK mengatakan bahwa ada ada ditemukan perbedaan neraca saldo antara laporan keuangan Pemkot Tanjungbalai dengan laporan BLUD RSUD TM sampai puluhan miliar Rupiah.
“Ada perbedaan saldo persediaan, belanja, dan pendapatan antar neraca LK Pemkot Tanjungbalai dan LK BLUD RSUD TM sampai puluhan miliar Rupiah, bahkan ada dituliskan Hutang oleh LK BLUD RSUD TM Senilai 4,8M. Namun menurut Pemkot Tanjungbalai itu Nol.” Ujar Nanda Erlangga.
“Belum lagi permasalahan penggunaan dana yang belum dipertanggungjawabkan serta dana PFK yang belum juga disetorkan ke Kas Daerah sehingga kabarnya diperiksa oleh pihak Penegak Hukum. Apabila Benar terbukti bersalah Maka kami meminta agar segera Mencopot dan Penjarakan Oknum yang melakukan Perbuatan-perbuatan Melawan Hukum. Didalam azas Hukum jelas tertera Equaliti Before The Law yang artinya kita semua sama di mata Hukum, kami juga meminta agar tidak ada Tindakan negosiasi terhadap orang yang merugikan negara.” Ucap Azhari Munthe.
Saat ditemui oleh Plt Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Nurmalini Marpaung, S.Sos, M.I.Kom, menyebutkan bahwa dana belum dipertanggung jawabkan dan dana PFK tersebut telah disetorkan oleh pihak BLUD RSUDTM Ke Kas Daerah, terkait masalah oknum ASN nya mendapat promosi jabatan karena secara administrasi terpenuhi seperti surat bebas temuan yang diterbitkan oleh Inspektorat.
(R)