Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumatera Selatan – Personil jajaran Kepolisian daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) Resor Muara Enim Sektor Sungai Rotan laksanakan giat pemasangan spanduk himbauan KAMTIBMAS di wilayah hukum Polsek Sungai Rotan.
Hal ini diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.Ik., M.H., melalui Kapolsek Sungai Rotan IPTU Syamsuharto, S.H., disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Bidang Humas Polres Muara Enim AKP RTM SITUMORANG kepada wartawan, Kamis, 19 Januari 2023.
Diterangkannya, pemasangan spanduk himbauan tersebut dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Rotan BRIPKA Sudarsih di wilayah hukum Polsek Sungai Rotan. Dalam rangka menjaga dan memelihara KAMTIBMAS dilingkungan masyarakat.
Tujuannya untuk menekan dan meminimalisir tingkat kejahatan di wilayah hukum Polres Muara Enim Sektor Sungai Rotan.
“Himbauan kepada masyarakat tentang larangan menggunakan musik Orgen Tunggal (OT) pada acara hajatan malam hari”. Ujar Situmorang.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan dan instruksi Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.Ik., M.I.K., yang di mandatkan kepada Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.Ik., M.H., terkait upaya pencegahan tindak pidana kejahatan di wilayah jajaran Kepolisian daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel).
Diharapkan kepada masyarakat dapat turut serta berperan aktif berkerja sama membantu POLRI dalam mencegah dan mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana kejahatan yang berpotensi menimbulkan gangguan KAMTIBMAS di lingkungan masyarakat sekitar”. Cetusnya.
Penulis: Dadang Hariansyah.
Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM