RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Kamis, 2 Februari 2023 - 12:20 WIB

Perkumpulan Media Cetak Dan Online Lakukan Audensi Dengan Dindikbud Kota Serang : Terkait Dugaan Jual Beli Buku LKS

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Kota Serang,” Sriwijaya today.Com.-

 

 

 

Perkumpulan media cetak dan online Banten melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan dan kebudayaan kota Serang terkait maraknya dugaan jual beli buku LKS dan dugaan pungutan liar, (pungli) lainnya yang terjadi di beberapa sekolah, terutama tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di kota Serang, Provinsi Banten pada, Rabu (01/02/2023)

Turut hadir dalam audiensi tersebut kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) kota Serang, Dr, H.TB.M. Suherman, Spd, Mpd. di dampingi Sekdis dan para Kepala Bidang (Kabid) SD dan SMP beserta jajaran, dan Tim ,” Perkumpulan Media Cetak dan Online Provinsi Banten.(PMCOPB)

Baca Juga :  Pengunduran Diri Anggota BPD Desa Cherang Kecamatan Gunung Sari KAB Serang Provinsi Banten

 

 

 

Salah satu tim media Lorenson, SE., MM yang juga Pinpinan redaksi di salah satu media saat audiensi dengan Kadis Dindikbud kota Serang menyampaikan, terima kasihnya kepada Kadis Dindikbud kota Serang Dr, H.TB.M. Suherman, S Pd, MPd yang di dampingi Sekdis beserta jajaran Kabid yang sudah memfasilitasi kehadiran kami untuk mempertanyakan perhial maraknya atas dugaan jual beli buku LKS dan dugaan pungutan lainnya. ungkapnya

Lorenshon menegaskan, langkah – langkah seperti apa yang di lakukan oleh Kadis pasca menjabat sebagai kadis pendidikan dan kebudayaan kota terkait adanya dugaan penjualan LKS dan adanya pungutan – pungutan di sekolah – sekolah. “Yah saya perwakilan media dalam audiensi ini kita mempertanyakan pasca dilantik jadi kadis langkah – langkah awal yang dilakukan untuk mengantisipasi dugaan maraknya penjualan LKS dan pungutan – pungutan lain”, tegasnya.

Baca Juga :  Hari Jadi Kabupaten Serang, Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat

Kadis Dindikbud kota Serang Dr.H.TB.M.Suherman, SPd, MPd. dalam audiensi nya mengatakan, sudah membuat langkah – langkah konkrit termasuk membuat surat resmi untuk sosialisasi kepada kepala – kepala sekolah, Baik SD atau pun SMP terkait Pernendikbudristek Tahun 2022, adanya larangan pungutan – pungutan. Termasuk akan menginstruksikan Kabid dan jajarannya melakukan pengawasan di sekolah dasar (SD) dan sekolah Menengah pertama (SMP) di kota serang,”pungkasnya

(Ochim/Red)

Berita ini 105 kali dibaca

Share :

Baca Juga

FKPS Gelar Santunan Dan Buka Bersama Paskibra Se-Kecamatan Gunungsari.

ADV

FKPS Gelar Santunan Dan Buka Bersama Paskibra Se-Kecamatan Gunungsari.
Kec,Cipocok Jaya Ikut Lomba Turnamen Bola Volly Walikota Cup 2022

ADV

Kec,Cipocok Jaya Ikut Lomba Turnamen Bola Volly Walikota Cup 2022
Semrwut Pembagian BLT BBM Untuk Ribuan KPM Dari 8 Kecamatan Di Malingping

ADV

Semrwut Pembagian BLT BBM Untuk Ribuan KPM Dari 8 Kecamatan Di Malingping
Grup 1 Kopasus Gelar Komunikasi Sosial Dengan Keluarga TNI

ADV

Grup 1 Kopasus Gelar Komunikasi Sosial Dengan Keluarga TNI
Bantu Kesulitan Warga : Koramil 0602-06/Kramatwatu Laksanakan Kegiatan Sosial

ADV

Bantu Kesulitan Warga : Koramil 0602-06/Kramatwatu Laksanakan Kegiatan Sosial
PJ Gubernur Al Muktabar : Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten RAPBD Tahun 2023

ADV

PJ Gubernur Al Muktabar : Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten RAPBD Tahun 2023
Kandang Ayam Terbakar Di Kampung Janala Desa Ciherang Kerugian Mencapai Kurang Lebih 600 Jt

ADV

Kandang Ayam Terbakar Di Kampung Janala Desa Ciherang Kerugian Mencapai Kurang Lebih 600 Jt
Kuasa Hukum Ratu Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Pemenang Telak (Kliennya) : Menunggu Apakah Permohonan Andika-Nanang Di Register E-BRPK Oleh MK Atau Tidak

ADV

Kuasa Hukum Ratu Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Pemenang Telak (Kliennya) : Menunggu Apakah Permohonan Andika-Nanang Di Register E-BRPK Oleh MK Atau Tidak