Kota Serang,”Sriwijayatoday.Com.-
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan 4 September 2023, melakukan unjuk rasa di Pintu Gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten ( KP3B ) , Desa Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang Banten. Senin ( 04/09/2023 ).
Aliansi yang terdiri dari DPW. SOLMET Banten , LSM Banten Barometer, Ormas Patriot Pejuang Bangsa dan Mahasiswa PKC PMII Banten. menyatakan Al Muktabar tidak mampu membenahi birokrasi dan kurang kompeten menduduki jabatan sebagai Gubernur Banten, sehingga diminta untuk mengundurkan diri.
Kordinator Lapangan Aksi, Rizal dari Mahasiswa PKC PMII menyatakan bahwa reformasi birokrasi yang digaungkan oleh Al Muktabar hanya isapan jempol belaka, karena dibawah kepemimpinannya justru birokrasi Pemprov Banten, tambah amburadul dan berakibat timbulnya berbagai temuan dan kasus yang berpotensi menjadi Tindak pidana korupsi.
” Kita melihat selama 1,5 tahun kepemimpinan Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten, Reformasi birokrasi tidak berjalan dengan baik, malah semakin mengkhawatirkan.
Oleh karena itu kami meminta agar PJ. Gubernur Banten segera melakukan reformasi birokrasi terhadap ASN di Banten dan batalkan produk etalase berbagai Program Pemerintah yang tidak sesuai dengan aturan dan diduga sarat dengan berbagai kepentingan.” Ungkap Rizal.
Ditempat yang sama Kamaludin, SE. Sekjen DPN. SOLMET, menilai Proses Pengawalan dan Pengamanan (Walpam) Kejaksaan tinggi Banten dalam berbagai pelaksanaan Proyek Pembangunan di Provinsi Banten, di duga sering disalah gunakan untuk melakukan praktek KKN oleh oknum oknum OPD di Pemerintahan Provinsi Banten.
Sebagai Contoh pelaksanaan Proyek Pembangunan Breakwater Cikeusik Pandeglang tahun 2023 oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Banten senilai Rp. 16 Milyar.
Banyak dugaan pelanggaran baik dari sisi regulasi maupun spesifikasi teknis dan materialnya.
Padahal Proyek ini merupakan bagian dari Walpam Kejati Banten.” Ujar Kamal.
Dengan berbagai persoalan tersebut , tambah Kamal, Aliansi Gerakan 4 September 2024 menyampaikan tuntutan:
1. Hentikan Walpam Kejati Banten Yang Diduga Menjadi Kedok Benteng KKN Oleh Dinas-Dinas di Pemprov Banten.
2. Usut Tuntas Berbagai Persoalan Hukum Dugaan Tipikor Atas Laporan Masyarakat di Kejati Banten Yang Hingga Kini Masih Belum Tuntas.
3. Pj Gubernur Banten Untuk Segera Melakukan Reformasi Birokrasi Terhadap ASN Di Banten dan Batalkan Produk Etalase Berbagai Program Pemerintah Yang Tidak Sesuai Dengan Aturan dan Sarat Kepentingan.
“Bila tiga tuntutan ini tidak di indahkan , maka kami meminta PJ. Gubernur Banten dan Kajati Banten untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya di Tanah Jawara ini.”
Pungkasnya.
(OD/RED)