RajaBackLink.com

Home / Aceh / Daerah / Headline / sosial

Rabu, 6 September 2023 - 22:38 WIB

Anggota DPRA, Iskandar Al-Farlaky Temui Keluarga Nelayan Yang Ditahan di Thailand

Bagas - Penulis Berita

 

*Diwarnai Suasana Haru

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Pasca penahanan 29 nelayan Aceh Timur oleh otoritas kerajaan Thailand pada Jumat, 25 Agustus 2023 lalu, karena didakwa memasuki batas laut Thailand. Ketua Komisi 1 DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi, M.Si, Rabu (6/9/2023) siang, menemui langsung keluarga para nelayan.

Pertemuan antara Al-Farlaky dan keluarga nelayan serta perwakilan KM Salsabila dan Cahaya Putera 02 berlangsung di Aula UPTD PPI Kuala Idi. Dalam pertemuan tersebut turut didampingi Kadis DKP Aceh Timur Cut Ida Mariya serta Kadis DKP Aceh Aliman yang diwakili Kepala UPTD PPI Idi Hermansyah.

Pertemuan itu juga diwarnai kaharuan disertai Isak tangis dari keluarga nelayan, setelah Iskandar Al-Farlaky memperlihatkan dokumen foto nelayan yang ditahan otoritas Thailand melalui layar proyektor. Kemudian Al-Farlaky juga menghubungi pihak Kemlu via telepon dan diperdengarkan kepada keluarga nelayan.

“Semua dokumen ini dari teman teman Kemlu yang menangani kasus nelayan kita disana. Ibu-ibu bisa menyaksikan langsung di layar proyektor,” sebut Al-Farlaky.

Iskandar juga menjelaskan informasi terkini mengenai advokasi nelayan. “Kita sudah sampaikan bahwa pemilik kapal akan bersedia membayar denda sebagaimana disampaikan otoritas Thailand. Kita menunggu mekanisme pembayaran seperti apa. Nanti pihak Kemlu melalui KRI Songkla akan mengkonfirmasi terkait mekanismenya,” ujar Iskandar.

Al-Farlaky juga mengatakan, pihak kerajaan Thailand melalui putusan pengadilan membebankan denda orang dan denda kapal bagi yang terbukti bermuatan ikan. Untuk orang, jika dirupiahkan sekitar Rp 2 juta lebih per orang. “Kita telah mendapatkan data lengkap mereka dari pihak UPTD PPI Idi,” sebut Al-Farlaky.

Selain itu, Iskandar Usman Al-Farlaky berharap otoritas Thailand berkenan melepas kedua kapal ikan setelah denda dibayarkan. “Informasi terbaru dari pihak Kemlu, bahwa denda terakhir dan bagaimana denda kapal itu menunggu salinan putusan pengadilan. Nanti teman-teman Kemlu akan melaporkan kembali ke kita mengenai salinan putusan ini. Mohon doa dari ibu-ibu semua. Usaha advokasi agar dimudahkan,” sebut politisi muda Partai Aceh ini. ***

Berita ini 85 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Hari Pertama Vaksinasi Massal, Polres Takalar Vaksin 2.257 Warga Takalar

Headline

Program Hasanuddin Peduli Anak Sekolah, Berikan Makanan Bergizi, Pembagian Buku Alat Tulis dan Seragam Sekolah Kepada Siswa-Siswi

Headline

*Warga Melawi Rela Antusias Antri Untuk Dapatkan Vaksin Di Polsek Nanga Pinoh*

Headline

Bisik Bisik Visi dan Misi Alamsyah SH Menjadi Ketua PERADI

Aceh

Satpolairud Polres Aceh Timur Bantu Evakuasi Nelayan Yang Meninggal Dunia di Tengah Laut

Aceh

Posyandu Aktif di Aceh Timur Meningkat

Headline

Laporan pertanggungjawaban Panitia Idul Qurban Masjid Maradekaya Tahun 2021M/1442 H

Headline

Bantah MBG Kurangi Program dan Anggaran Pendidikan. Seskab : Bukan Dikurangi Tapi Ditambah