RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Nusantara

Senin, 9 Oktober 2023 - 22:03 WIB

Dimanakah Peran OJK Sebagai Badan Pengawas Asuransi

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com JAKARTA —Sektor Industri Keuangan Non-Bank atau IKNB menjadi sektor dengan jenis pengaduan yang paling banyak diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 8 Okteber 2023,Mengekor di belakangnya adalah sektor perbankan, pasar modal, dan lainnya.

Anggota Dewan Komisaris OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menuturkan total pengaduan yang diterima OJK untuk sektor IKNB adalah 3.035 pengaduan yang terdiri dari 946 asuransi dan 2.089 pengaduan yang berasal dari pembiayaan, Senin (9/10/2023).

Untuk sektor asuransi, OJK menerima pengaduan mulai dari kesulitan klaim ataupun produk atau layanan yang tidak sesuai saat ini.

Ojk sebagai badan pengawas asuransi tidak berhak dalam mencampuri hal pribadi aktuaris,dan memberhentikan aktuaris.

Hal ini merugikan salah satu aktuaris yang di keluarkan secara tidak hormat,salah satu korban OJK mengatakan kepada media,bahwa OJK tidak berfungsi sebagai mana mestinya.

Bagas

(Sumber LSM WIB)

Berita ini 89 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Event Word Superbike Forkopimda NTB Tinjau Vaksinasi Presisi Merdeka Mandalika

Headline

Bhabinkamtibmas Polsek Idi Rayeuk Mediasi Perselisihan Warga di Desa Binaannya

Headline

Sempat Viral! Korban Pemukulan di Gowa Apresiasi Polsek Pallangga yang Menangkap Pelaku

Aceh

Sekda Aceh Timur Pimpin Rakor Pembangunan Masjid Agung Aceh Timur

Nusantara

Babinsa Koramil 05 Tanah Abang Bantu Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Warga Binaan

Nusantara

Cegah Peningkatan Penyebaran Covid-19, Jajaran Koramil 03/Teluk Pucung Kembali Gencarkan Vaksin Booster Untuk Warga

Nusantara

Pengusaha Sidoarjo Laporkan TKW Hongkong ke Polda Jatim

Headline

LUHUT MERAH ATAU MERAH PUTIH ?