RajaBackLink.com

Home / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal

Senin, 13 November 2023 - 07:44 WIB

Ladang Ganja Seluas 150 Hektare di Sumut Berhasil Diungkap

Bagas - Penulis Berita

SUMUT, Sriwijayatoday.com Polri melalui Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap tindak pidana narkotika berupa penemuan ladang ganja seluas 150 hektare di Kabupaten Mandailing Natal.

Diketahui terdapat 18 titik lokasi ladang ganja yang berada di area perbukitan dan pegunungan, yang mana untuk mencapai lokasi terebut dibutuhkan waktu 6-10 jam.

Melalui pengungkapan ini, telah diamankan 5 orang tersangka yang masing-masing berperan sebagai pemilik ladang serta kurir ganja.

Para kurir barang haram tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial ZR yang berada di Lapas Kelas II A Sumbar.

“Ada 18 titik lokasi ladang ganja di lokasi ini yang ditemukan setelah dipetakan melalui jaringan satelit dan cara manual dengan luas 150 hektare.

Kondisi area temuan ladang ganja ini cukup sulit untuk dilalui karena berada di area perbukitan dan pegunungan.

Namun begitu personel berhasil menemukan ladang ganja itu,” jelas Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si. Sabtu (11/11).(*)

Berita ini 84 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Kami Ucapkan Selamat Bersidang Kepada Hakim MK, Untuk Melahirkan “ANAK” yang Bernama Keadilan

Headline

Jumat Curhat Polsek Galsel Bersama Warga Dusun Mappakalompo 

Headline

Sambut Hari Bhayangkara Ke-76, Polsek Mapsu Kerja Bakti Bersihkan Lapangan Sepakbola 

Aceh

Massa Bakal Demo PT Medco, Karena Tidak Transparan

Headline

Azmi Yuli Sitorus SH, M.SP Sentuh Milenial Melek Digital

Daerah

Resmi Daftarkan ke KPU, Paslon Asri-Irwan Jika Terpilih Seribu Mahasiswa Akan Dapat Beasiswa Pertahun

Headline

Puskesmas dan satu rumah sakit yang mendamling Limbah B3 Medis dilingkungannya ?

Headline

Hasil Rakernis Log TA 2023, Aslog Kasdam XIV/Hsn Harap Dapat Direalisasikan di Satuan*