RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Jumat, 24 November 2023 - 21:35 WIB

Babinsa Kodim 0602/Serang Amankan Oknum Pelajar yang Akan Tawuran Menggunakan Sajam 

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Kota Serang ,”Sriwijayatoday.Com-

Kopral Satu (Koptu) Afandi Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0602-03/Walantaka Kodim 0602/Serang bersama warga, berhasil mengamankan 12 orang oknum pelajar berserta beberapa senjata tajam (Sajam), yang diduga akan dipakai untuk aksi tawuran, bertempat di Lingkungan Citerep Kelurahan Kiara Kecamatan Walantaka Kota Serang Provinsi Banten, Jum’at Malam ( 24/11/2023).

 

Koptu Afandi menyampaikan bahwa, setelah mendapatkan informasi melalui telepon seluler, dari Safar selaku Ketua RT Lingkungan Citerep. Adanya oknum pelajar yang diperkirakan, kurang lebih sekitar 50 (Lima Puluh) orang sedang berkumpul. Kemudian segera menuju lokasi pelajar tersebut, bersama beberapa warga setempat.

Baca Juga :  Gerakan Relawan Suciazhi Gelar Acara Halal Bihalal Di Vila Cigintung Kota Serang

” Setibanya di lokasi, seluruh oknum pelajar semua lari meninggalkan tempat, tetapi kami bersama warga berhasil mengamankan sekitar 12 orang. Kemudian dilakukan penelusuran dan berhasil menemukan senjata tajam, yang disimpan didekat pohon bambu, diduga akan digunakan untuk aksi tawuran,” jelasnya.

Lanjutnya, setelah dilakukan pendataan bersama-sama warga, lalu ke 12 orang oknum pelajar, diserahkan ke Polsek Walantaka, beserta seluruh barang bukti berupa senjata tajam. Untuk dilaksanakan pendalaman secara intensif, oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Karang Taruna Kelurahan Cipocok Jaya Kota Serang Giat : HUT Bhayangkara Ke-77 Polda Banten Di Alun Alun kota serang

” Kami sebagai Babinsa mengucapkan terima kasih, atas kepekaan dan kepedulian dari warga. Karena telah ikut serta dalam membantu, menjaga kondisi wilayah tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.

Pesan kami kepada warga, jika hal seperti ini ataupun lainnya terulang lagi, maka segera untuk dilaporkan. Sehingga tidak akan terjadi aksi tindak pidana, baik yang dilakukan oknum pelajar maupun warga lainnya. Ingat jangan pernah main hakim sendiri, karena negara kita punya hukum dan aturan yang berlaku, ” tukasnya.

 

 

( wiro/od )

Berita ini 46 kali dibaca

Share :

Baca Juga

PJ Gubernur Banten AL Muktabar Harapkan Pengembangan perekonomian Masyarakat Sekitar

ADV

PJ Gubernur Banten AL Muktabar Harapkan Pengembangan perekonomian Masyarakat Sekitar
Kandang Ayam Terbakar Di Kampung Janala Desa Ciherang Kerugian Mencapai Kurang Lebih 600 Jt

ADV

Kandang Ayam Terbakar Di Kampung Janala Desa Ciherang Kerugian Mencapai Kurang Lebih 600 Jt
PJ Gubernur Al Muktabar : Pemprov Banten Dengan Dirjen Pajak Serang Jalin Kerjasama dalam rangka Optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak Daerah di provinsi Banten

ADV

PJ Gubernur Al Muktabar : Pemprov Banten Dengan Dirjen Pajak Serang Jalin Kerjasama dalam rangka Optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak Daerah di provinsi Banten
PJ Gubernur Banten Al Muktabar : Anak dan Remaja yang sehat Merupakan Harapan Bangsa dan Negara

ADV

PJ Gubernur Banten Al Muktabar : Anak dan Remaja yang sehat Merupakan Harapan Bangsa dan Negara
Pemprov Banten Terima Kunjungan Tim Komnas HAM RI Terkait Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2024

ADV

Pemprov Banten Terima Kunjungan Tim Komnas HAM RI Terkait Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2024
Penyuluhan Hukum Pelajar, SMA Al – Mubaraq : Oleh PBH Tajusa Azhari Dengan Kementrian Hukum Dan HAM.

ADV

Penyuluhan Hukum Pelajar, SMA Al – Mubaraq : Oleh PBH Tajusa Azhari Dengan Kementrian Hukum Dan HAM.
Menuju Generasi Emas, Sertu Deni Bina Disiplin Dan Karakter Siswa Paskibra Angkatan 2023  

ADV

Menuju Generasi Emas, Sertu Deni Bina Disiplin Dan Karakter Siswa Paskibra Angkatan 2023  
Syafrudin Walikota Serang Meresmikan Kantor Kelurahan Curug  Kecamatan Curug Kota Serang Provinsi Banten

ADV

Syafrudin Walikota Serang Meresmikan Kantor Kelurahan Curug Kecamatan Curug Kota Serang Provinsi Banten