RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 15 Februari 2024 - 04:16 WIB

KPU Makassar Diduga Korbankan Masyarakat, Ini Penyebabnya 

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // MAKASSAR, Miris dan naas nasib para pejuang demokrasi kita di Makassar, dimana para petugas KPPS, PTPS dan Saksi harus bekerja mempertaruhkan nyawa dan kesehatannya. Pasalnya, terjadi kesalahan teknis yang diduga dilakukan KPU Kota Makassar terkait bermasalahnya proses penghitungan suara di beberapa TPS di Kota Makassar.

Hal ini disebabkan ada yang kurang bahkan tidak adanya kertas Plano serta ada juga kertas Plano yang tertukar dengan daerah pemilihan lain. Hasil investigasi dan pemantauan lembaga pemantau pemilu (LPP) LSM PERAK menemukan permasalahan teknis yang sangat krusial.

“Kami sudah turun di lapangan langsung mengecek beberapa TPS di masing-masing kecamatan bahkan kami sudah temui dan menanyakan ke beberapa anggota PPS nya, mereka bingung,” ungkap Mahmuddin Koordinator Divisi Pengawasan dan Monitoring LPP LSM PERAK saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis dinihari (15/2/24).

Baca Juga : 

Lanjut Mahmuddin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar diduga melanggar aturan PKPU nomor 25 tahun 2024 dan PKPU nomor 66 tahun 2024.

“Ada yang tidak beres di KPU Makassar, ini pelanggaran dan kami sudah siapkan upaya hukumnya termasuk pelaporan,” jelasnya.

Selain terkait kepemiluan, Mahmuddin juga sudah menyiapkan pelaporan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proses pengadaan atau vendor yang bermasalah dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Terindikasi dugaan korupsi juga disini, jadi perlu dilaporkan untuk kejelasan hukumnya,” tegasnya.

Baca Juga :  POLRI Gencarkan Program Pembinaan Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Masyarakat

Sementara, pihak PPS yang ditemui di lapangan, salah satunya dari PPS Kelurahan Cambayya Kecamatan Ujung Tanah mengakui kesalahan teknis tersebut.

“KPU sementara cetak Pak di Agung dan kami sementara menunggu karena sampai saat ini belum ada kepastian,” ucap salah satu PPS mewakili berbicara dua anggota lainnya.

Ditanya soal bagaimana instruksi dan tindak lanjut dari KPU Makassar, anggota PPS Cambayya tersebut bingung.

“Tidak tahu pak sampai kapan kami menunggu ini KPU,” ujarnya.

Setali tiga uang di Kecamatan Tallo, bahkan petugas KPPS dan PTPS dilarang meninggalkan lokasi hingga pukul 05.00 dan terus berlanjut.

SB: LSM Perak

Berita ini 291 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Ka SPKT Kontrol dan cek Ruang Tahanan, Pastikan Situasi Aman dan Lengkap,

Headline

LHP Kades Sabah Balau Telah Usai, Plt Kepala Inspektorat Lamsel: Tinggal Menunggu Perintah Bupati, Untuk di Tindak Lanjuti

Headline

Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Warga Pantee Bidari Yang Angkut dan Timbun Ratusan Liter BBM Bersubsidi

Headline

Personel Kepolisian Resor Lahat Distribusikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat

Headline

Terbitkan SK Unprosedur, Bupati Deli Serdang Digugat Kadinkes Ke PTUN

Headline

Operasi kewilayahan Bina Kusuma lipu 2021-covid19 fungsi Binmas polrestabes makassar.

Headline

Kapolsek Pattallassang Jumat Curhat di Bontorappo, Ini Imbauannya

Headline

Dies Natalis Ke-53, Unimal Gelar Sepeda Santai Keliling Kota Lhokseumawe