RajaBackLink.com

Home / Headline

Sabtu, 4 Maret 2023 - 12:28 WIB

Terbitkan SK Unprosedur, Bupati Deli Serdang Digugat Kadinkes Ke PTUN

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Medan  Kuasa Hukum dr. Ade Budi Krista mengatakan bahwa Gugatan terhadap Bupati Deli Serdang tersebut telah didaftarkan pada PTUN Medan pada Jumat 03 Maret 2023 dengan Nomor Register: 38/G/2023/PTUN.MDN oleh Advokat Novri Andi Akbar, S.H., Ramadianto, S.H., Muhammad Khadhafi, S.H..

“Gugatan Ini adalah upaya menegakkan hukum dan mencari keadilan atas adanya Surat Keputusan yang unprosedur dan bertentangan dengan hukum atas terbitnya Surat Keputusan Bupati Deli Serdang tersebut”.

Surat Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 51 Tahun 2023 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Berat berupa pembebasan dari jabatan kepala dinas kesehatan kabupaten deli serdang menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No. 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, dimana Klien kami tidak mengetahui apa kesalahannya sehingga mendapat hukuman disiplin berat.

Baca Juga :  Dukung Percepatan Pencapaian Target Vaksinasi, Bhabinkamtibmas Pantau Giat Vaksin 

Klien juga tidak pernah mendapat surat teguran, sehingga pada 18 Januari 2023 dr. Ade mempertanyakan hal tersebut dengan menyampaikan Surat Keberatan namun sampai saat ini tidak ditanggapi oleh Bupati DS yang seharusnya melayani.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Kapolsek Bajeng Berikan Bantuan Sembako ke Warga Binaan

dr. Ade Budi Krista adalah ASN yang berprestasi, selama menjabat Kepala Dinas menaati tata tertib yang berlaku serta tidak pernah mendapat hukuman

disiplin sebagai pegawai negeri sehingga aneh kalau Bupati DS memperlakukan nya demikian, ada apa dengan Bupati DS?

Harapan kita PTUN Medan dapat menjadi jembatan hukum menuju keadilan bagi Klien, Insyaallah amin ya robbal alamin kata Dr. Redyanto Sidi, SH MH. (*)

Berita ini 221 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Usai Sholat Jum’at, Wakapolres Aceh Timur Tampung Aspirasi Warga Peudawa

Headline

Dalam Rangka Harkamtibmas, TNI-POLRI Bersinergi Sambangi Tokoh Masyarakat 

Headline

Pangdam Hasanuddin Bertatap Muka dan Berikan Tausyiah di Masjid Haji Fajar Rahmah Makassar*

Headline

Pasca Pemilu 2024, Habib Syech Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan demi NKRI

Headline

Kapolres Gowa Hadiri Peresmian Pos Pelayanan Publik dan Safari Ramadhan di Tinggimoncong

Headline

Tim Patroli Siaga di Pos Operasi Ketupat Seulawah 2022 Aceh Timur

Aceh

Angkut BBM Bersubsidi Menggunakan Tandon Air, Dua Warga Diamankan ke Polres Aceh Timur

Headline

Kapolres Gowa Hadiri Acara Penyerahan DIPA TA 2024 dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2024