RajaBackLink.com

Home / Aceh / Berita Polisi / Daerah / Hukum & Kriminal

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:09 WIB

Kapolda Aceh Geram, Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk menindak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nakal yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.

Hal tersebut disampaikan Alumni Akabri 1991 itu, menyikapi situasi di beberapa wilayah lain yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, yang mana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.

“Perlu pengawasan dan pengecekan terhadap SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan baik dengan mencampur atau mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” kata Achmad Kartiko di Polda Aceh, Kamis, 28 Maret 2024.

Achmad Kartiko juga memerintahkan jajaran untuk mengecek SPBU dan memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik, apalagi menjelang mudik hari raya Idulfitri 1445 hijriah.

Ia juga mengimbau para pemilik SPBU agar tidak main-main atau mencoba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan berujung pidana.(*)

Editor : Ayahdidien

Berita ini 54 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Selamat Jalan Bung Aceng!

Aceh

Jurnalis Pidie Jaya Bantu Korban Banjir Aceh Timur

Aceh

Penemuan Mayat Seorang Perempuan di Sungai, Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe

Aceh

Bereh! Anggota Dewan Partai Aceh Peduli Warganya yang Sedang Dirawat di RSZA

Berita Sumatera

Bupati Waykanan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 Tingkat Kabupaten Way Kanan

Daerah

Disebut Membandel, RLH Desak GAKKUM KLHK Tindak Cepat LPHD KKD

Aceh

Zulfadli ‘OYONG’ Kunjungi Faisal Remaja Yang Terbaring Kaku di Uram Jalan Butuh Bantuan Pemerintah

Aceh

20 Anggota Polres Aceh Timur Naik Pangkat