RajaBackLink.com

Terulang Lagi, Sumur Minyak Tradisional Ilegal Di Aluer Canang Aceh Timur Meledak dan Terbakar

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Akibat pengeboran minyak secara ilegal yang dilakukan oleh masyarakat telah terjadi kebakaran hebat dari Ilegal drilling di Dusun Paya Laot, Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK. SH. MH melalui Kapolsek Birem Bayeun AKP Lilik Harwanto, SH. mengatakan Insiden kebakaran terjadi pada hari Kamis, 30 Mei 2024, sekitar pukul 20.15 WIB.

Baca Juga :  Pengembangan Kasus Korupsi Kredit Tani di Serdang Bedagai Libatkan 2 Oknum Jasindo

Sumur minyak yang terbakar adalah milik seorang pengebor bernama Rajawali (nama panggilan), yang berasal dari Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur.

Lokasi pengeboran berada di tanah milik Wakarni (nama panggilan), warga Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.

Kebakaran ini disebabkan oleh terbakarnya mesin pompa penyedot minyak, sehingga api menyambar sumur minyak. Pada saat kebakaran, api menyala dengan tinggi mencapai 10 hingga 20 meter.

Baca Juga :  Peringati HKGB ke 69, Ketua Bhayangkari Cabang Tanjabtim Ny. Dinda Andi Ichsan Berbagi Sembako

Saat ini, belum diketahui adanya korban jiwa maupun kerugian material karena api masih membesar dan merambat ke lahan sekitar pengeboran. Aktivitas pengeboran minyak ilegal ini telah berlangsung kurang lebih selama satu bulan.

Diperlukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti SKK Migas Aceh dan Pertamina, guna penanganan dan pencegahan lebih lanjut terhadap aktivitas penambangan minyak ilegal di wilayah tersebut.(*)

Berita ini 40 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Oknum Pejabat di Dinas PUPR Tanjabtim Enggan Angkat Telepon Wartawan

Aceh

Pemilik Lahan Areal Waduk Krueng Keureuto Pante Bahagia Aceh Utara Unjuk Rasa, Minta PT Brantas Abipraya Hentikan Pekerjaan

Daerah

Dalam Operasi Yustisi TNI POLRI Membagikan Masker Kepada Warga Yang Sedang Berkendara

Hukum & Kriminal

Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Daerah

Polres Kediri Kembali Raih Penghargaan, Juara 1 Aplikasi Siap Semeru 2024

Daerah

Bujang Opiyanto, S.Kep Kades Sungai Bakah Berharap Usulan Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Dapat Terealisasi Oleh Pemerintah

Daerah

MUSRENBANG Desa Tanah Abang Selatan 2025, Wadah Aspirasi Warga Menuju Pembangunan

Aceh

Abu Mannan Blang Jruen Peusijuek Pengurus HUA Aceh Timur, Saat Pengukuhan Di Aula Pendopo