RajaBackLink.com

Home / Headline / Hukum & Kriminal / Narkoba / Nasional

Jumat, 24 Mei 2024 - 22:27 WIB

Ditangkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, RA Terjerat Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Oplus_0

Oplus_0

Muara Enim, Sriwijayatoday.com – Terlibat dalam kasus peredaran Narkoba, RA (28) warga desa Cinta Kasih di gelandang tim Satresnarkoba Polres Muara Enim. Jumat, 24 Mei 2024.

RA (Tersangka), di tangkap Polisi saat sedang berada di rumahnya di desa Cinta Kasih Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim. Selasa, 21 Mei 2024.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan belasan paket yang diduga narkotika jenis sabu, dan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek berserta dua buah amunisi aktif.

Barang bukti 16 paket sabu.


Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM SITUMORANG dalam rilisnya menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan bermula dari adanya informasi masyarakat tentang adanya sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba oleh tersangka.

“Petugas langsung menuju lokasi yang diberitahukan masyarakat itu” Jelas SITUMORANG dalam rilisnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kasat Narkoba Polres Muara Enim memerintahkan anggotanya untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap objek sasaran.

“Ditemukan barang bukti 16 paket sabu, satu pucuk Senpira laras pendek, dua buah amunisi aktif, satu unit Hp merk Oppo, satu skop plastik, satu bal plastik klip bening, dan satu buah timbangan digital” Lanjutnya.

Senpira berserta dua buah amunisi aktif.


Terlebih ia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan atas kasus penyalahgunaan narkoba, tersangka akan diperiksa atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.

“Untuk perkara Senpira, akan dilimpahkan ke Satreskrim. Pelaku akan dipersangkakan dengan dua Pasal, Undang-Udang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api” Pungkasnya.

Baca Juga :  Pejabat Aceh Timur Divaksinasi Covid-19 Bupati Rocky Urutan Pertama

Editor: News Author SumselSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 321 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Perbakin Dan PSHC Tanjungbalai Berbagi Takjil Dan Santuni Anak Yatim dibulan suci Ramadhan
Presiden RI Vicon Dengan Seluruh Forkopimda Terkait Varian Baru Covid – 19

Aceh

Presiden RI Vicon Dengan Seluruh Forkopimda Terkait Varian Baru Covid – 19
Dampak Cuaca El Nino Rawan Kebakaran Lahan dan Rumah, Bhabinkamtibmas di Gowa Ingatkan Ini Ke Warga

Headline

Dampak Cuaca El Nino Rawan Kebakaran Lahan dan Rumah, Bhabinkamtibmas di Gowa Ingatkan Ini Ke Warga
Pererat Silaturrahmi, Polda Sulsel Gelar Minggu Kasih bersama Jemaat Gereja katolik Paroki Maria Rosa Mystica Sudiang*

Headline

Pererat Silaturrahmi, Polda Sulsel Gelar Minggu Kasih bersama Jemaat Gereja katolik Paroki Maria Rosa Mystica Sudiang*
Patroli Presisi Samapta Polres Gowa Mencegah Aksi Balap Liar di Bulan Suci Ramadhan

Headline

Patroli Presisi Samapta Polres Gowa Mencegah Aksi Balap Liar di Bulan Suci Ramadhan
Dandim 0502/JU Berikan Bantuan Beras Kepada Anggota Kodim 0502/JU

Headline

Dandim 0502/JU Berikan Bantuan Beras Kepada Anggota Kodim 0502/JU
BERBAHAYA, DPN AKSI Minta LPJK PUPR Segera Tunda Akreditasi di Masa PPKM Darurat

Covid 19

BERBAHAYA, DPN AKSI Minta LPJK PUPR Segera Tunda Akreditasi di Masa PPKM Darurat
Terindikasi Ada Permainan, Mahasiswa Minta Pj Gubernur Aceh Tolak Hasil Seleksi JPT Pratama Tahun 2023

Aceh

Terindikasi Ada Permainan, Mahasiswa Minta Pj Gubernur Aceh Tolak Hasil Seleksi JPT Pratama Tahun 2023