RajaBackLink.com

Home / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional

Kamis, 11 Juli 2024 - 09:44 WIB

Kejati Sumsel: JPU, Siapkan Dakwaan Perkara Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin!

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Palembang, SriwijayaToday.com – Proses penyidikan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019-2023, Saat ini telah memasuki tahap II.

” Tahap II, Penyerahan tersangka (MA) selaku Direktur PT. Info Media Solusi.Net dan barang bukti,” Kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., saat menggelar Siaran Pers di Kantor Kejati Sumsel. Rabu, 10 Juli 2024.


Vanny menambahkan, Tersangka (MA) akan ditahan selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 10 Juli 2024 sampai tanggal dengan tanggal 29 Juli 2024 mendatang di Rutan Palembang.

Foto Tersangka (MA) saat diantar menuju Rutan Palembang. Rabu, 10 Juli 2024.

Selanjutnya, penanganan perkara beralih ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. Kemudian, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin akan mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas untuk pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Palembang.

Vanny mengungkap, tersangka akan disangkakan dengan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Sebagaimana telah kita jelaskan pada rilis sebelumnya, bahwa modus operandi tersangka ini adalah mark up harga langganan internet desa dengan potensi kerugian keuangan negara senilai Rp. 27.000.000.000,- (Dua puluh tujuh miliar rupiah). Dalam perkara ini, Penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu, MA, R, dan HF.” Pungkasnya.

Editor: News Author SumselSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 175 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Bertemu PM Albanese, Presiden Prabowo Bahas Penguatan Kemitraan Strategis Indonesia–Australia

Headline

Ckm Turbo cabang makassar berbagi ke panti Asuhan

Headline

Pamen Ahli Bid. OMSP Poksahli Mewakili Pangdam XIV / Hsn Hadiri Apel Siaga Pilkada 2024 yang Diselengarakan Bawaslu Sulsel

Headline

Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024

Nasional

Masih Misteri: Ibu dan Anak Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan Sadis

Headline

Gelar Rakernis, Kadiv Humas Paparkan Tantangan Polri di Era Digital

Headline

Danramil 10/Sukatani Hadiri Acara Peringatan Nuzulul Quran 1442 H /2021 M

Headline

Lagi Lagi Tower BTS Jadi Masalah Besar