RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional

Kamis, 15 Agustus 2024 - 11:57 WIB

Penyelidikan Kasus Korupsi Aset Yayasan Batang Hari Sembilan, Penyidik Naikan Status Perkara ke Penyidikan

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Palembang, SriwijayaToday.com  – Proses penyelidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan, saat ini memasuki tahap penyidikan. Pernyataan ini dinyatakan langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. Selasa, (13/08/2024).

Ia mengungkap, tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Selasa pagi telah mengumumkan status penyelidikan perkara dugaan penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan, dari sebelumnya berstatus penyelidikan menjadi penyidikan.

” Tim penyidik telah melakukan penggeledahan, sehubungan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang.” Ujar Vanny saat Konferensi Pers di Gedung Media Center Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Selanjutnya Vanny mengatakan, penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.32/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg Tanggal 12 Agustus 2024, dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1460/L.6.5/Fd.1/08/2024. Tanggal 09 Agustus 2024.

Selain sebidang tanah, kantor ATR-BPN Kota Palembang di Jalan Kapten A. Rivai Palembang, dan Kantor Badan Pendapatan Daerah Palembang yang beralamat di Jalan Merdeka Kota Palembang, turut digeledah tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita beberapa dokumen, data, dan surat yang berkaitan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan.

“Kegiatan penggeledahan berjalan di dua tempat.” Ungkap Vanny.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, kembangkan pengungkapan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan.

Editor: Dadang Hariansyah, C.BJ., C.EJ.Sumber: https://SriwijayaToday.com

Berita ini 110 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Sita 17 Paket Sabu Siap Edar, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim Gagalkan Peredaran Narkotika di Wilayah Kecamatan Belimbing

Headline

Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkopimda Sulsel Hadiri Apel Gelar Pasukan “Ketupat-2024”*

Ekonomi

Presiden Prabowo Bahas Sejumlah Program Strategis Bersama Wakil Ketua DPR RI

Headline

Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Bontonompo Polres Gowa Pimpin Personil Bubarkan Balap Liar

Headline

Jum’at Curhat, Program Polres Aceh Timur Untuk Dengar langsung Keluhan dan Aspirasi Masyarakat

Headline

PC IMM ASAHAN-TANJUNGBALAI Mengutuk Tindakan Premanisme Terhadap Aktivis sekaligus Kader HMI Yang terjadi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Headline

Pamen Ahli Bid. Ilpengtek Mewakili Pangdam Hadiri Penerimaan Kepulangan Jemaah Haji Kloter UPG 01 Embarkasi Makassar

Nasional

Harapan Warga Kel.Lakkang Mengenai Jalan Setapak Yang Rusak Agar Kiranya Pemerintah Setempat Memperbaikinya.