RajaBackLink.com

Home / Berita Polisi / Headline / Narkoba / Nasional

Kamis, 4 Desember 2025 - 01:04 WIB

BREAKING NEWS : Sita 17 Paket Sabu Siap Edar, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim Gagalkan Peredaran Narkotika di Wilayah Kecamatan Belimbing

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Muara Enim, Sriwijaya Today – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim berhasil menyita tujuh belas paket narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial AD (32) warga Purwanangun Suranenggala Kabupaten Cirebon Jawa Barat.

Foto tersangka AD (32).


Dikabarkan, bahwa (AD) diringkus aparat kepolisian pada Senin pagi, Pukul 04.00 WIB, tanggal 01 Desember 2025 di sebuah rumah yang beralamat di Desa Dalam Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.

Setelah melakukan penangkapan, aparat kepolisan langsung membawa (AD) pelaku pengedar narkotika jenis sabu menuju kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian telah menyita beberapa barang bukti berupa 17 (tujuh belas) paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4.28 gram, satu bal plastik klip bening, satu pipet berbentuk skop, satu kaleng rokok merk Djisamsoe, satu tas selempang, timbangan digital, serta handphone merek ITEL S25 Ultra yang diketahui adalah barang-barang milik pelaku.

Barang bukti narkotika yang disita aparat kepolisian dari tangan pelaku saat melakukan penangkapan, Senin pagi.


Semula diketahui, kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian menerima informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di wilayah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi gelap narkotika oleh pelaku.

Kabar ini disampaikan Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang. Rabu, (03/12/2025).

Ia menyebutkan, bahwa aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. 

Selanjutnya, setelah mendapatkan informasi keberadaan dan ciri-ciri pelaku aparat kepolisian langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyergapan terhadap pelaku.

“Penangkapan terhadap pelaku dan menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” kata Situmorang.

Selanjutanya, ia menyampaikan, bahwa saat ini aparat kepolisan tengah melakukan pendalaman perkara dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tersangka serta melanjutkan proses pemeriksaan barang bukti untuk dikirimkan ke Bidlabfor Polda Sumatera Selatan.

“Tersangka berstatus sebagai pengedar,” tegasnya.

Editor: RedaksiSumber: https://sriwijayatoday.com

Berita ini 218 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

NOEL : GANJAR PEMIMPIN YANG SOMBONG DAN ANGKUH

Headline

Koarmada l Resmikan Taman Bacaan Masyarakat Di Pulau Terpencil Natuna

Headline

Polsek Somba Opu Gelar Apel Kesiapan Personil Pam TPS di Wilayah Kecamatan Somba Opu.

Headline

Patroli Blue Light Polsek Polsel Cegah Kriminalitas di Malam Hari 

Headline

Tingkatkan Semangat Belajar, PT Pertamina EP Limau Field Berikan 60 Paket Alat Sekolah dan Tanam 500 Pohon

Aceh

Masih Ingat ! Kasus Promosi Judi Online, Polda Aceh Telah Limpahkan ke JPU Tunggu Vonis Ya !.

Headline

Antusias Jemaah Ibadah Minggu Raya, Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Siloam Minggu Ke- II Bulan Desember 2021 Manggala Pinsel Kab Melawi.

Headline

Toisutta: Ini Somasi Kedua dan Terakhir, Kita Akan Gugat Walikota Depok ke PTUN