RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:30 WIB

Pj Bupati Aceh Timur Serahkan Rancangan APBK Perubahan 2024 Ke DPRK

Saiful Amri - Penulis Berita

Aceh Timur | Sriwijayatoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur melaksanakan rapat paripurna I tentang Penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di gedung A DPRK setempat, 20 Agustus 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri. Turut hadir unsur forkopimda dan perangkat Daerah dalam lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Pj, Bupati Aceh Timur Amrullah dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian tahapan penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan pada tanggal 19 Agustus 2024.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran Dewan yang telah menyelesaikan pembahasan awal Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.

Selanjutnya, amrullah menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024 dengan data yaitu Pendapatan Rp. 1.941.866.634.619,- (Satu triliun sembilan ratus empat puluh satu milyar delapan ratus enam puluh enam juta enam ratus tiga puluh empat ribu enam ratus sembilan belas rupiah).

Selanjutnya, Belanja : Rp. 1.979.333.449.729,- (Satu triliun sembilan ratus tujuh puluh sembilan milyar tiga ratus tiga puluh tiga juta empat ratus empat puluh sembilan ribu tujuh ratus dua puluh sembilan rupiah) dan Pembiayaan Daerah : Rp. 37. 466.815.110,- ( Tiga puluh tujuh milyar empat ratus enam puluh enam juta delapan ratus lima belas ribu seratus sepuluh rupiah.

Diakhir sambutanya, Amrullah berharap harapan pembahasan ini dapat kita selesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati, sehingga seluruh program/kegiatan/sub kegiatan dan anggaran yang akan ditetapkan bersama dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024 dapat segera ditindaklanjuti pelaksanaannya oleh Perangkat Daerah.

Laporan : Mukti Alfiansyah

Editor: Ayahdidien

Berita ini 32 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Sabu Digiling Molen, Ganja Dibakar, Polda Aceh Musnahan Barang Bukti Ratusan Kilogram Narkoba

Aceh Timur

Anggota PWO Aceh Bantah Lakukan Pertemuan Dengan PT Adhy Karya

Daerah

Ada Apa Dengan Kades Beloyang Kecamatan Belimbing : DD Tahap 1 Sudah Lama Pencairan Tapi Belum Ada Pembangunan Dilaksanakan

Aceh Timur

Pemkab Aceh Timur Tegaskan Pemberhentian Bantuan Sosial untuk Warga Tidak Ikut Vaksinasi COVID-19

Aceh

FPMPA Desak Pj Gubernur Copot Kadispora Aceh

Aceh

Tumbuhkan Ekonomi, DR Firman Dandy-Abati Aramiah Akan Bangun Segitiga Parawisata Religi Kawasan Peureulak – Lokop

Aceh

Gelar Jumat Curhat di Idi Rayeuk, Kapolres Aceh Timur: Kami Butuh Saran dan Kritik dari Masyarakat

Daerah

Bupati Asgianto Mantapkan Program Tani Merdeka, Petani-Nelayan PALI Kian Berdaya