RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Ekonomi / Nusantara / Organisasi

Rabu, 22 Desember 2021 - 07:52 WIB

OJK Kepri ; Edukasi Masyarakat Menjadi Prioritas Tangkal Investasi Dan Pinjaman Online Ilegal

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Batam, Kepri – Dalam kata sambutan Kegiatan Bincang Santai Penanganan Investasi Ilegal Dan Pinjaman Online Ilegal, Selasa (21/12/21) di Hotel Best Western Panbil Batam, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau, Rony Ukurta Barus menyatakan. Meskipun dimasa pandemi Covid-19 tidak mempengaruhi minat masyarakat Kepri untuk tetap berinvestasi.

“Walau dimasa pandemi Covid-19, tingkat investasi dimasyarakat kita tetap tinggi”, buka Rony.

Rony menambahkan, terjaganya minat investasi ditengah-tengah masyarakat dikarenakan dua faktor pendukung.

“Pertama banyaknya waktu luang, dimanfaatkan masyarakat untuk menggali informasi investasi guna meningkatkan pendapatan dimasa pandemi.

Baca Juga :  Kurang Penerangan, Pusat Pemerintahan Aceh Timur Kerap Jadi Tempat Memadu Kasih

Kedua, perkembangan teknologi digital yang mengakibatkan akses terhadap informasi sangat mudah”, tambahnya.

Namun minat investasi ditengah masyarakat itu masih belum didukung dengan pemahaman keuangan yang memadai. Sehingga masih banyak masyarakat kita yang terjebak oleh iming-iming investa tanpa resiko.

Lebih lanjut Rony juga menyampaikan pentingnya edukasi terkait literasi keuangan atau tingkat pemahaman masyarakat akan dampak dan resiko keuangan agar masyarakat tidak terjerat Investasi Ilegal ataupun Pinjaman Online (Pinjol) ilegal.

“Maraknya aktivitas financial technology (fintech) saat ini, mendorong OJK melakukan tindakan preventif melalui edukasi masyarakat, guna mencegah investasi ilegal dan pinjol Ilegal.

Baca Juga :  Himbauan PPKM Mikro, Koramil 08/ Duren Sawit Bersama Tiga Pilar Sambangi Sentra Ekonomi

Dan tindakan represif, guna menindaklanjuti laporan masyarakat atas indikasi pelanggaran hukum oleh jasa fintech”, ujar Rony yang menyatakan jumlah perusahaan pinjol baik terdaftar maupun berizin, mengalami penurunan atas pengawasan dan tindakan yang dilakukan OJK.

Rony juga menghimbau masyarakat agar jangan malu untuk melaporkan jika terdapat indikasi bahwa perusahaan tempat peminjaman tersebut melakukan pelanggaran hukum.

“Tidak ada biaya yang akan muncul jika ada masyarakat melaporkan terkait kasus investasi ilegal dan pinjol Ilegal”, tegas Rony, senada dengan Kompol Suwitnyo Perwakilan Polda Kepri.

(Indri)

Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Tiba di Mandailing Natal, Pangdam I/BB dan Kapoldasu Tinjau Vaksinasi Massal

Nusantara

Tiba di Mandailing Natal, Pangdam I/BB dan Kapoldasu Tinjau Vaksinasi Massal
Underpad Anjing Unicharm Pet: Jenis, Manfaat, dan Cara Menggunakannya

Ekonomi

Underpad Anjing Unicharm Pet: Jenis, Manfaat, dan Cara Menggunakannya
Babinsa Dan Babinkamtibmas Awasi Prokes Vaksinasi di Rusun Jatirawasari Cempaka Putih

Nusantara

Babinsa Dan Babinkamtibmas Awasi Prokes Vaksinasi di Rusun Jatirawasari Cempaka Putih
Palapa Optimalkan Literasi Web3, Dukung Perkembangan Ekonomi Kreatif Indonesia

Ekonomi

Palapa Optimalkan Literasi Web3, Dukung Perkembangan Ekonomi Kreatif Indonesia
Pemdes Tumpaan Satu Laksanakan Pekerjaan Fisik Drainase Paving Stone dan Gorong-gorong

Daerah

Pemdes Tumpaan Satu Laksanakan Pekerjaan Fisik Drainase Paving Stone dan Gorong-gorong
Taksi Online Listrik Evista Puaskan Pelanggan dengan Kenyamanan Tingkat Premium

Ekonomi

Taksi Online Listrik Evista Puaskan Pelanggan dengan Kenyamanan Tingkat Premium
Tren Positif Dogecoin, Ini Analisis untuk Menentukan Waktu Beli yang Tepat

Ekonomi

Tren Positif Dogecoin, Ini Analisis untuk Menentukan Waktu Beli yang Tepat
BAGSUMDA POLRES SINTANG RANCANG BINLAT MANDIRI BAGI BINTARA POLRI DALAM MASA TUNGGU

Daerah

BAGSUMDA POLRES SINTANG RANCANG BINLAT MANDIRI BAGI BINTARA POLRI DALAM MASA TUNGGU