RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Ekonomi / Nusantara / Organisasi

Rabu, 22 Desember 2021 - 07:52 WIB

OJK Kepri ; Edukasi Masyarakat Menjadi Prioritas Tangkal Investasi Dan Pinjaman Online Ilegal

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Batam, Kepri – Dalam kata sambutan Kegiatan Bincang Santai Penanganan Investasi Ilegal Dan Pinjaman Online Ilegal, Selasa (21/12/21) di Hotel Best Western Panbil Batam, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau, Rony Ukurta Barus menyatakan. Meskipun dimasa pandemi Covid-19 tidak mempengaruhi minat masyarakat Kepri untuk tetap berinvestasi.

“Walau dimasa pandemi Covid-19, tingkat investasi dimasyarakat kita tetap tinggi”, buka Rony.

Rony menambahkan, terjaganya minat investasi ditengah-tengah masyarakat dikarenakan dua faktor pendukung.

“Pertama banyaknya waktu luang, dimanfaatkan masyarakat untuk menggali informasi investasi guna meningkatkan pendapatan dimasa pandemi.

Baca Juga :  Kurang Penerangan, Pusat Pemerintahan Aceh Timur Kerap Jadi Tempat Memadu Kasih

Kedua, perkembangan teknologi digital yang mengakibatkan akses terhadap informasi sangat mudah”, tambahnya.

Namun minat investasi ditengah masyarakat itu masih belum didukung dengan pemahaman keuangan yang memadai. Sehingga masih banyak masyarakat kita yang terjebak oleh iming-iming investa tanpa resiko.

Lebih lanjut Rony juga menyampaikan pentingnya edukasi terkait literasi keuangan atau tingkat pemahaman masyarakat akan dampak dan resiko keuangan agar masyarakat tidak terjerat Investasi Ilegal ataupun Pinjaman Online (Pinjol) ilegal.

“Maraknya aktivitas financial technology (fintech) saat ini, mendorong OJK melakukan tindakan preventif melalui edukasi masyarakat, guna mencegah investasi ilegal dan pinjol Ilegal.

Baca Juga :  Himbauan PPKM Mikro, Koramil 08/ Duren Sawit Bersama Tiga Pilar Sambangi Sentra Ekonomi

Dan tindakan represif, guna menindaklanjuti laporan masyarakat atas indikasi pelanggaran hukum oleh jasa fintech”, ujar Rony yang menyatakan jumlah perusahaan pinjol baik terdaftar maupun berizin, mengalami penurunan atas pengawasan dan tindakan yang dilakukan OJK.

Rony juga menghimbau masyarakat agar jangan malu untuk melaporkan jika terdapat indikasi bahwa perusahaan tempat peminjaman tersebut melakukan pelanggaran hukum.

“Tidak ada biaya yang akan muncul jika ada masyarakat melaporkan terkait kasus investasi ilegal dan pinjol Ilegal”, tegas Rony, senada dengan Kompol Suwitnyo Perwakilan Polda Kepri.

(Indri)

Berita ini 36 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Tak Indahkan Himbauan Prokes, Pelanggar Prokes Di Hadang Babinsa Bojong Menteng

Nusantara

Simak Beberapa Kelebihan Suzuki XL7 Hybrid 2023, Baterai Lebih Besar!

Headline

Agen Gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) marak bermunculan tanpa adanya pengawasan PT. Pertamina (Persero)

Berita Sumatera

Polisi Gagalkan Jaringan Peredaran Narkotika Antar Kabupaten.

Nusantara

Ketua Umum PBTI Buka Kejuaraan “Bandung International E – Poomsae Tournament 2021

Nusantara

Wisata Alami Curug Sentral, Eksotisme Keindahan Air Terjun Di Tengah perkebunan Teh

Nusantara

Tiga Pilar Sawah Besar Tetap Atur Prokes Vaksinasi di Hari Kemerdekaan

Nusantara

Kodam Jaya, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Menyelenggarakan Vaksinasi Massal di GBK Senayan Jakarta