RajaBackLink.com

Home / Aceh / Daerah / Ekonomi / Hukum & Kriminal

Jumat, 20 September 2024 - 10:47 WIB

Berpotensi Korupsi, LAKI Desak BPKP Audit Pengadaan Konsumsi PON Aceh-Sumut

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Banda Aceh — Organisasi Masyarakat (LAKI)Laskar Antikorupsi Indonesia , Saiful Anwar , menduga telah terjadi tindak pidana korupsi pada pengadaan konsumsi Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut. Menurutnya, anggaran yang dikucurkan untuk konsumsi atlet dan official mencapai Rp 42,3 miliar. Namun pada kenyataannya kualitas konsumsi yang disediakan tidak sesuai.

Oleh karena itu, Saiful mendesak BPKP mengaudit pengadaan konsumsi PON tersebut.

Dugaan kuat kita itu soal pengadaan nasi (konsumsi) 42,3 miliar, itu yang perlu diusut, potensi korupsinya sangat besar kita menilai disana,” kata Saiful dalam kegiatan diskusi terkait potensi korupsi PON 2024 di salah satu cafe di Aceh, Kamis, 19 September 2024.

Baca Juga :  Pangkoarmada I melaksanakan Kunjungan Kerja di Mako Lanal Lhokseumawe

Saiful mengatakan, persoalan konsumsi sarat masalah mulai dari kualitas hingga proses distribusi yang telat untuk para atlet. Menurutnya, hal itu adalah masalah yang serius. Ia mengatakan, dalam kontrak harga nasi per kotak Rp 50.900, sementara harga snack Rp 18.900. Menurut Saiful, anggaran tersebut tidak sesuai dengan kualitas konsumsi yang diperoleh para atlet. Bahkan sebelumnya, permasalahan tersebut telah dilakukan evaluasi oleh Kemenpora, Pj Gubernur Aceh dan PB PON, namun hanya berlangsung sementara. Ia mengatakan, pengadaan konsumsi ditangani oleh perusahaan di Jakarta Selatan. Setelah pihaknya melakukan pengecekan ulang, diketahui perusahaan tersebut juga menangani pengadaan konsumsi di PON Papua 2021 dan juga pemasok logistik pada kegiatan pertama Moto GP di Mandalika. “Artinya, perusahaan ini besar dan saya yakin mereka juga punya akses ke mana-mana sehingga dia dapat paket ini. Walaupun ini ada proses pengadaan barang dan jasa melalui E-katalog,” ujarnya. Saiful menduga telah terjadi mark up (penggelembungan harga) pada proses perencanaan penganggarannya. “BPKP Aceh sebagai auditor yang bertanggungjawab harus memastikan pengelolaan dana PON tidak disalahgunakan. Kita mendesak mereka (BPKP) untuk melakukan audit investigasi terkait pengadaan konsumsi tersebut,” demikian tutup Saiful.(*)

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Juara I Pendataan Kecelakaan Lalu Lintas Online.

Berita ini 35 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Ekonomi

Dilema Tambak Modern: Mengapa Memilih Kubus Apung Bisa Jadi Solusi?

Ekonomi

Bangga! Game Karya Mahasiswa Indonesia Verde and the Echoing Water Juara di 3 Negara, 2 Benua!

Ekonomi

Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mendirikan PT di Indonesia

Daerah

Pemdes Pakuweru Utara Salurkan BLT-DD Bulan September Kepada 26 KPM

Ekonomi

Optimalkan Customer Relationship Management dan Monitoring Sales

Daerah

Proyek Jitut di Kp Gombang Papan Nama Informasi Tidak Tertulis Nomor Kontrak dan Para Pekerja Tidak Pakai (K3)

Ekonomi

ASEAN Economic Forum Gelar Diskusi Roundtable: Menyatukan Visi Kawasan Melalui Cloud dan DEFA