RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 15 Oktober 2024 - 09:27 WIB

SDN Biringkaloro Tolak Akses Data BOS, Wartawan Tanpa Identitas Dipertanyakan: Transparansi atau Pelanggaran Etika?

Redaksi - Penulis Berita

SDN Biringkaloro Tolak Akses Data BOS, Wartawan Tanpa Identitas Dipertanyakan: Transparansi atau Pelanggaran Etika?

Sangrajawali news- Pallangga, Gowa – Polemik transparansi penggunaan Dana BOS di SDN Biringkaloro, Jl. Nurul Jihad, Tetebatu, Kec. Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
kembali memanas. Kali ini, sorotan tertuju pada penolakan Kepala Sekolah, Wahyuni M., S.Pd., terhadap permintaan akses data anggaran BOS dari seorang mengaku wartawan yang tidak menunjukkan identitas resmi.

Peristiwa ini bermula saat salah seorang mengaku wartawan”,Kartia mendatangi sekolah untuk meminta akses data anggaran Dana BOS. Namun, Wahyuni menolak permintaan tersebut dengan alasan wartawan tersebut tidak menunjukkan ID card dan surat tugas resmi. “Kami memiliki hak untuk menolak permintaan akses langsung ke data anggaran Dana BOS tanpa adanya identitas yang sah,” tegas Wahyuni.

Baca Juga :  Kompak Kades Sababalo Dan BPD Tinjau Pembangunan TPT ,Ini Yang di Harapkan masyarakat Agar sababalo MaJu

Ia menambahkan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengatur hak publik untuk memperoleh informasi, prosedur yang benar harus diikuti untuk menjaga kepercayaan publik. “Ketidakpatuhan terhadap prosedur dapat menimbulkan kecurigaan dan kesalahpahaman di masyarakat terkait penggunaan Dana BOS,” ujar Wahyuni.

Pernyataan Wahyuni ini lantas memicu kontroversi. Seorang koordinator yang mengaku salah satu anggota LSM, Syarifuddin, yang disebut-sebut sebagai Koordinator Sulselbar dari Lembaga Investigasi Negara (LIN), mengeluarkan pernyataan yang dianggap melanggar prinsip profesionalisme. Di salah satu media online (15/10/2024)

Baca Juga :  Pengurus PBH Peradi Muara Enim Diskusikan Program Kerja Berkesinambungan

Syarifuddin, tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu, langsung mengeluarkan “vonis” terkait penggunaan Dana BOS di SDN Biringkaloro. Tindakan ini dikecam oleh Ketua Departemen Intelijen dan Investigasi LIN, Nasrun Dg Tarang, yang menyatakan bahwa tindakan tersebut memalukan dan tidak mencerminkan etika lembaga investigasi.

Kasus ini menyoroti pentingnya kerjasama yang baik antara pihak sekolah dan wartawan dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran pendidikan. Namun, di sisi lain, penting juga untuk memastikan bahwa proses tersebut dilakukan dengan etika dan prosedur yang benar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kecurigaan di masyarakat.
Jurnalist”,(Kul indah)

 

Berita ini 59 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

PDIP PASCA MEGAWATI

Headline

PAM Sholat Tarawih Polwan Polres Takalar, Pastikan Ibadah Berjalan Aman

Headline

Pererat Silaturrahmi, Polda Sulsel Gelar Minggu Kasih bersama Jemaat Gereja katolik Paroki Maria Rosa Mystica Sudiang*

Headline

Polres Gowa Gelar Apel Siaga Antisipasi Kamtibmas Pasca Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

Headline

Bhabinkamtibmas Polsek Polsel Pantau Stok Dan Harga Minyak Goreng Di Warung Milik Warga 

Headline

Wakil Bupati Terpilih Iwan Tuaji, Melayat dan Turut Berdukacita Meninggalnya Warga PALI

Headline

Apel Kasatwil, Kapolri Minta Capaian Positif Penanganan Covid Dipertahankan Hingga Kebiasaan Untuk Berbuat Baik

Daerah

Gengster Bersenjata Tajam Kocar-kacir Bertemu Patroli Dini Hari Kapolsek Mojoroto, Kabur ke Wilayah Kabupaten Nganjuk