RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:46 WIB

Kesempatan Kedua: Upaya Polres Pelabuhan Makassar Selamatkan Generasi Muda dari Jerat Narkoba Melalui Restorative Justice

Redaksi - Penulis Berita

Kesempatan Kedua: Upaya Polres Pelabuhan Makassar Selamatkan Generasi Muda dari Jerat Narkoba Melalui Restorative Justice

Makassar Sulsel — Polres Pelabuhan Makassar mengambil langkah strategis dengan memusnahkan barang bukti narkoba berupa shabu seberat 3,1 gram dan ganja 3,2 gram. Barang bukti ini berasal dari kasus yang melibatkan pelaku di bawah umur, di mana pendekatan restorative justice diterapkan sebagai wujud empati terhadap masa depan generasi muda.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum tetapi juga memberikan kesempatan kedua bagi pelaku muda untuk menjalani rehabilitasi. Hal ini sesuai dengan Pasal 54 Undang-Undang Narkotika yang mewajibkan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

Baca Juga :  Gerakan Peduli Berbagi Kasih Kepada Anak Yatim Piatu Warga Manggala Pinsel Oleh Warta Melawi Dan GD Foundations HUT Kab Melawi Ke-18 Tahun

“Pendekatan ini adalah bentuk keseimbangan antara hukum dan kemanusiaan. Kami tidak ingin generasi muda terjebak lebih dalam di lingkaran kejahatan. Rehabilitasi adalah solusi untuk menyelamatkan masa depan mereka,” ujar AKBP Restu Wijayanto.

Selain itu, pemusnahan barang bukti ini menjadi pengingat nyata bahwa narkoba adalah musuh bersama. Polri bersama kejaksaan, pengadilan, dan instansi terkait lainnya berkomitmen memberantas peredaran narkoba sekaligus menyelamatkan masa depan anak bangsa melalui edukasi dan rehabilitasi.

Baca Juga :  Antisipasi Pandemi Covid-19, Bhabinkamtibmas Pantau Jalannya Kegiatan Vaksin Di Kantor Kelurahan

“Kesempatan kedua ini adalah harapan baru bagi anak bangsa yang salah langkah. Kami ingin mereka kembali ke jalan yang benar dan menjadi generasi yang berkontribusi positif untuk negara,” tambahnya.

Langkah ini merupakan bukti nyata dari dedikasi Polri dalam melindungi masyarakat sekaligus memberikan perhatian khusus pada pemulihan individu yang tersesat. Dengan pendekatan yang humanis ini, diharapkan generasi muda dapat bangkit dan membangun masa depan yang lebih cerah.

“Mari kita bersama melawan narkoba, menjaga masa depan bangsa, dan memberikan harapan bagi generasi muda untuk kembali menapaki jalan yang benar,” pungkas AKBP Restu Wijayanto.

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Assoc Prof. Sutikno S.Pd M.Pd Pendiri Asosiasi Pengajar Pengajar Indonesia

Headline

Assoc Prof. Sutikno S.Pd M.Pd Pendiri Asosiasi Pengajar Pengajar Indonesia
Operasi Yustisi di Pasar, Sat Samapta Jaring Puluhan Warga Tidak Gunakan Masker 

Headline

Operasi Yustisi di Pasar, Sat Samapta Jaring Puluhan Warga Tidak Gunakan Masker 
*Lestarikan Lingkungan Melalui Program 10 Juta Pohon Bersama Polda Sulsel*

Headline

*Lestarikan Lingkungan Melalui Program 10 Juta Pohon Bersama Polda Sulsel*
Hari ke-9 Operasi Zebra Pallawa 2023, Satlantas Polres Takalar Laksanakan Penyuluhan Dan Sosialisasi

Headline

Hari ke-9 Operasi Zebra Pallawa 2023, Satlantas Polres Takalar Laksanakan Penyuluhan Dan Sosialisasi
Kasat Tahti Polres Takalar Cek Ruang Tahanan, Ada Apa??

Headline

Kasat Tahti Polres Takalar Cek Ruang Tahanan, Ada Apa??
*KAPOLDA KALBAR CEK KESIAPAN PENGAMANAN KUNJUNGAN PRESIDEN RI*

Headline

*KAPOLDA KALBAR CEK KESIAPAN PENGAMANAN KUNJUNGAN PRESIDEN RI*
Penyidik Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Baru Pusaran Kasus LRT Sumsel

Berita Sumatera

Penyidik Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Baru Pusaran Kasus LRT Sumsel
Rekayasa Lalulintas. Begini Penjelasan Kasat Lantas Polres Banyuasin.

Headline

Rekayasa Lalulintas. Begini Penjelasan Kasat Lantas Polres Banyuasin.