RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 20 Mei 2022 - 19:50 WIB

Petani Kelapa Sawit Indonesia Terima Kasih ke Presiden Jokowi Karena Cabut Larangan Ekspor 

MUHAMMAD YUSUF HADING - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com // Jakarta – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO). Hal itu akan mulai berlaku pada 23 Mei 2022 mendatang.

Organiasi petani kelapa sawit Indonesia pun menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi terkait keputusan untuk mecabut larangan ekspor tersebut.

Apresiasi itu datang dari, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Apkasindo Perjuangan, Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR), Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Jaringan Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (Japsbi),

“Mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo telah mengumumkan secara resmi pencabutan larangan ekspor CPO yang akan berlaku pada tanggal 23 Mei 2022,” tulis siaran pers bersama organiasi petani sawit Indonesia, Jakarta, Jumat (20/5).

Baca Juga :  Kapolres Bersama Bupati Takalar Pantau Langsung Kegiatan Vaksinasi Massal

Kebijakan yang salah satunya mempertimbangkan keberlanjutan nasib 17 juta pekerja sawit itu, kata Ketua Umum Apkasindo Alpian Arahman, tentunya turut menormalkan tata niaga sawit Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit di seluruh Indonesia.

“Yang sempat mengalami masalah baik dari sisi harga yang turun drastis di bawah rata-rata 2 ribu rupiah perkilogram dan juga pembatasan pembelian TBS yang dilakukan oleh beberapa perusahaan di wilayah Sumatera, Kalimantan dan juga Sulawesi,” kata Alpian.

Sementara itu, Ketua Umum POPSI Pahala Sibuea juga mendukung sikap dari Presiden Jokowi yang ingin melakukan pembenahan prosedur dan regulasi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Karena kami juga melihat di BPDPKS menjadi salah satu kunci untuk perbaikan pada tata kelola sawit di Indonesia misalnya kedepan BPDPKS itu harus fokus mendukung kelembagan-kelembagan petani sawit di seluruh Indonesia,” ujar Pahala.

Baca Juga :  Kanit Patroli : Hujan Hal Biasa, Yang Penting Masyarakat Bisa Ikuti Vaksinasi

Pahala memaparkan, selama ini BPDPKS banyak dimanfaatkan hanya untuk kepentingan konglomerat biodiesel. Menurutnya, hal itu, bisa dilihat dari dana BPDPKS 137,283 Triliun yang di pungut sejak tahun 2015 sampai 2021 mayoritas sekitar 80,16 persen dana itu hanya untuk subsidi biodiesel yang dimiliki oleh konglomerat sawit.

“Sementara petani sawit hanya sebesar 4,8 persen melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR),” ucap Pahala.

Sedangkan, Ketua Umum FORTASBI H. Narno berharap setelah pencabutan ekspor CPO maka tata kelola sawit yang harus diperhatikan oleh Pemerintah adalah adanya dukungan kepada kelembagaan petani sawit untuk memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit sampai minyak goreng dengan memanfaatkan beradaan dana sawit yang di kelola oleh BPDPKS.

Muhammad Yusuf Hading (Kaperwil)

Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Waris Sidak Pasar Tradisional Tanjungbalai Menjelang Idul Fitri 1444 H

Headline

Apel pagi wujud pendisiplinan Anggota Polri sebelum melaksanakan kegiatan Kepolisian

Headline

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan 4 Kapolres

Headline

Polda Sulsel Gelar Minggu Kasih Di Gereja Toraja Di Bulu Bulu Mandai Maros, Warga Minta Polisi Hadir Saat Macet*

Headline

Waka Polsek Galsel Pimpin Operasi Cipta Kondisi

Headline

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Semendo, Bekuk Dua Pelaku Spesialis Curanmor.

Headline

Selesaikan Permasalahan Warga, Sinergitas TNI-Polri di Gowa Gunakan Metode Problem Solving

Headline

LSM PRABHU Meminta Dinas Terkait Bertindak Tegas Diduga Hasil Core Drill Tidak Sesuai