RajaBackLink.com

Home / Berita Polisi / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional / Peristiwa

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:51 WIB

BREAKING NEWS : Kasus Pembunuhan di Jembatan Kisam OKU, Keluarga Minta Polisi Ungkap Seterang-terangnya

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

OKU, Sriwijayatoday.com – Tersangka kasus peristiwa pembunuhan di Jembatan Kisam Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dinyatakan melanggar Pasal 340/Pasal 338 KUHPidana oleh penyidik Polsek Lubuk Batang, Polres OKU. Sabtu, (01/02/2025). Pelanggaran ini mengakibatkan Rumidi (tersangka) disanksi pidana atas kasus Pembunuhan Berencana Atau Pembunuhan yang dilakukan pada Wawansysah (korban).

Pernyataan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) No.Pol : STPL/05/II/2025/SPKT/Lubuk Batang/Res OKU/Sumsel, serta Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDT) Nomor : SPDT/II/2025 Reskrim, yang diterima oleh Kusnadi (66) Kakak kandung korban.

Kusnadi mengaku, kepergian korban telah meninggal duka yang mendalam bagi keluarga.

” Peristiwanya terjadi Sabtu pagi, sekitar Pukul 07.30 WIB, di Jembatan Kisam Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang berlokasi di Jalan Lintas Batu Raja-Prabumulih, ” akunya kepada wartawan. Rabu, (05/02/2025).

Kusnadi mengatakan, ia dan anak-anak korban telah meminta polisi untuk mengungkap kasus tersebut dibuka seterang-terangnya. Menurutnya, pelaku pembunuhan korban bukan hanya Rumidi (tersangka) saja, kecurigaan tersebut didasarkan dengan bekas luka tusuk yang ada di tubuh korban.

” Kami yakin, pelakunya lebih dari satu orang. Kalau melihat dari bekas luka tusukan 9 liang di depan, dan belakang, adik saya itu mengalami pengeroyokan,” sambungnya.

Sementara, Fikri Agus Irawan (31), dan Beri Septiawan (25) (anak korban), mengungkapkan sangat kehilangan sosok korban sebagai ayah kandungnya.

Keduanya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkap adanya dugaan ketertiban pelaku lainnya.

” Kami menuntut keadilan agar pelaku di hukum berat. Kami yakin pelaku pembunuh ayah kami, lebih dari satu orang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ramadhan, Kodim 0504/Jakarta Selatan Bagikan Takjil

Editor: News AuthorSumber: https://Sriwijayatoday.com

Berita ini 377 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Karang Taruna 07 Kelurahan Penggilingan Bersama Bang H. Bahar Berbagi Ta’jil Di Lintas Jalan Raya Penggilingan

Headline

Karang Taruna 07 Kelurahan Penggilingan Bersama Bang H. Bahar Berbagi Ta’jil Di Lintas Jalan Raya Penggilingan
Kapolres Takalar Beri Reward Kepada Anggota Berprestasi Dalam Bertugas

Headline

Kapolres Takalar Beri Reward Kepada Anggota Berprestasi Dalam Bertugas
*Pantau Banjir Dengan Perahu Karet , Kapolda Sulsel Pastikan Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi*

Headline

*Pantau Banjir Dengan Perahu Karet , Kapolda Sulsel Pastikan Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi*

Headline

Diduga BPD Tidak Paham Aturan/Permendagri tentang BPD.
Danramil 01/Kranji Hadiri Acara Buka Puasa Bersama Dan Santunan Anak Yatim Dari Disnaker Kota Bekasi

Headline

Danramil 01/Kranji Hadiri Acara Buka Puasa Bersama Dan Santunan Anak Yatim Dari Disnaker Kota Bekasi
TNI-POLRI di Galesong Bantu Warga Bersihkan Ruas Jalan

Headline

TNI-POLRI di Galesong Bantu Warga Bersihkan Ruas Jalan
Dikunjungi KSAD, Kapolri Pastikan Sinergitas TNI-Polri Dioptimalkan Hadapi Segala Bentuk Ancaman

Headline

Dikunjungi KSAD, Kapolri Pastikan Sinergitas TNI-Polri Dioptimalkan Hadapi Segala Bentuk Ancaman
PENJELASAN DIREKTUR PDAM TIRTA MELAWI TENTANG PENYESUAIAN TARIF TAHUN 2021

Nasional

PENJELASAN DIREKTUR PDAM TIRTA MELAWI TENTANG PENYESUAIAN TARIF TAHUN 2021