RajaBackLink.com

Home / Nasional / Nusantara

Senin, 15 Maret 2021 - 19:08 WIB

PENJELASAN DIREKTUR PDAM TIRTA MELAWI TENTANG PENYESUAIAN TARIF TAHUN 2021

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com, Melawi  Kalbar – Penyesuaian tarif pembayaran air yang sempat dikeluhkan warga  dan Bupelanggan PDAM Tirta Melawi  diawal tahun 2021 ini langsung disikapi oleh Direktur Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Melawi dengan mengundang awak media online  sekabupaten Melawi Senin (15/3/21)
di aula Kantor PDAM Tirta Melawi Nanga Pinoh.

Direktur PDAM Tirta Melawi Agus Darius menyampaikan dihadapan awak media mengenai penyesuaian tarif sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor : 15 Tahun 2020, dan Permendagri Nomor : 71 Tahun 2016, serta dari hasil Evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) dari Tahun 2017, 2018 sampai 2019 yang mengharuskan Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Melawi melakukan penyesuaian tarif.

Sebelum penyesuaian tarif di laksanakan PDAM juga sudah melakukan tahapan-tahapan sosialisasi, mulai dari konsultasi publik, sosialisasi kepada perwakilan pelanggan dimasing-masing kelompok mulai dari kelompok sosial, kelompok rumah tangga dan kelompok niaga, sosialisasi yang kita lakukan melalui tatap muka di PDAM Tirta Melawi, kunjungan kerja ke Kecamatan melalui Medsos baik itu Instagram,  Facebook bahkan dialog interaktif melalui radio, terang Agus.

Baca Juga :  Koarmada I Menyabet Medali Emas dan Perak Pada Lomba Menembak Danpaspampres Cup 2022

Agus Darius juga menjelaskan kenapa penyesuaian tarif ini dilakukan, karena oprasional dan pemeliharaan serta perawatan yang sangat besar seperti pembelian bahan kimia, pengantian aksesoris bahkan pembayaran listrik. Karena pada tahun 2021 ini pelayanan sudah menuju 24 jam.

Menurut Dirut PDAM Tirta Melawi, sampai hari ini dengan jumlah pelanggan yang sudah sangat besar kurang lebih mendekati angka 10 ribu pelanggan maka kita membutuhkan biaya oprasional yang cukup tinggi, kami melakukan penyesuaian tarif ini memang sudah direncanakan dari tahun 2019, sesuai Perbub yang disahkan pada bulan mei tahun 2020 dan diberlakukan bulan januari Tahun 2021.

Baca Juga :  Forget That Facelift - "Wrap" Your Face into Shape

Sosialisasi mengenai tarif sudah di lakukan dan dijalankan sesaui dengan tahapannya namun tidak semua pelanggan juga bisa menerima dan mendapat informasi Kami juga berharap kepada pelanggan mungkin ada yang belum jelas mengenai tata cara perhitungan tarif baru, kami mohon pelanggan datang langsung ke kantor PDAM Tirta Melawi untuk menerima penjelasan cara menghitung tarif yang benar, “ terangnya.

Harapan kami, dengan dilakukan penyesuaian tarif ini agar pelanggan hemat dan bijak dalam menggunakan air, oleh sebab itu gunakan air seperlunya sesuai dengan kebutuhan, jangan boros, serta atasi kebocoran dan kerusakan sehingga penggunaan air itu sesuai dengan kebutuhan pelanggan, “ tutupnya. (Musa Red)

Berita ini 126 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

FORKOPIMKO Jakarta Timur Giat Deklarasi Damai, Aman Dan Kondusif

Nusantara

Pangdivif 3 Kostrad pimpin Acara Penyerahan Jabatan dan Penerimaan Warga Baru Divif 3 Kostrad

Nusantara

Kikav 8 Kostrad Ziarah dan Bakti Sosial Sambut HUT ke-72 Kavaleri Angkatan Darat

Headline

Koramil 05/ Keb. Baru Beserta Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi Dan Bagikan Masker Pada Pengguna Jalan

Nusantara

Pangkostrad Tinjau Pembangunan Barak Yonif Raider 515 Kostrad Baru

Nusantara

Babinsa Koramil 03/Pasar Rebo/Ciracas Distribusikan Bantuan Beras Pada Giat PPKM Level 4

Nusantara

Serda Iwan Bersama Tiga Pilar Laksanakan Patroli PPKM Skala Mikro

Nusantara

Danramil 03/Pasar Rebo, Ciracas Dampingi Dandim 0505/JT Kunjungi Giat Vaksin di RPTRA Ceria Susukan