Sriwijayatoday.com, Melawi Kalbar – Penyesuaian tarif pembayaran air yang sempat dikeluhkan warga dan Bupelanggan PDAM Tirta Melawi diawal tahun 2021 ini langsung disikapi oleh Direktur Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Melawi dengan mengundang awak media online sekabupaten Melawi Senin (15/3/21)
di aula Kantor PDAM Tirta Melawi Nanga Pinoh.
Direktur PDAM Tirta Melawi Agus Darius menyampaikan dihadapan awak media mengenai penyesuaian tarif sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor : 15 Tahun 2020, dan Permendagri Nomor : 71 Tahun 2016, serta dari hasil Evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) dari Tahun 2017, 2018 sampai 2019 yang mengharuskan Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Melawi melakukan penyesuaian tarif.
Sebelum penyesuaian tarif di laksanakan PDAM juga sudah melakukan tahapan-tahapan sosialisasi, mulai dari konsultasi publik, sosialisasi kepada perwakilan pelanggan dimasing-masing kelompok mulai dari kelompok sosial, kelompok rumah tangga dan kelompok niaga, sosialisasi yang kita lakukan melalui tatap muka di PDAM Tirta Melawi, kunjungan kerja ke Kecamatan melalui Medsos baik itu Instagram, Facebook bahkan dialog interaktif melalui radio, terang Agus.
Agus Darius juga menjelaskan kenapa penyesuaian tarif ini dilakukan, karena oprasional dan pemeliharaan serta perawatan yang sangat besar seperti pembelian bahan kimia, pengantian aksesoris bahkan pembayaran listrik. Karena pada tahun 2021 ini pelayanan sudah menuju 24 jam.
Menurut Dirut PDAM Tirta Melawi, sampai hari ini dengan jumlah pelanggan yang sudah sangat besar kurang lebih mendekati angka 10 ribu pelanggan maka kita membutuhkan biaya oprasional yang cukup tinggi, kami melakukan penyesuaian tarif ini memang sudah direncanakan dari tahun 2019, sesuai Perbub yang disahkan pada bulan mei tahun 2020 dan diberlakukan bulan januari Tahun 2021.
Sosialisasi mengenai tarif sudah di lakukan dan dijalankan sesaui dengan tahapannya namun tidak semua pelanggan juga bisa menerima dan mendapat informasi Kami juga berharap kepada pelanggan mungkin ada yang belum jelas mengenai tata cara perhitungan tarif baru, kami mohon pelanggan datang langsung ke kantor PDAM Tirta Melawi untuk menerima penjelasan cara menghitung tarif yang benar, “ terangnya.
Harapan kami, dengan dilakukan penyesuaian tarif ini agar pelanggan hemat dan bijak dalam menggunakan air, oleh sebab itu gunakan air seperlunya sesuai dengan kebutuhan, jangan boros, serta atasi kebocoran dan kerusakan sehingga penggunaan air itu sesuai dengan kebutuhan pelanggan, “ tutupnya. (Musa Red)