RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah / Hukum & Kriminal

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:10 WIB

Polres Aceh Timur Tetapkan Empat WNA Sebagai Tersangka Penyelundupan Imigran Illegal Etnis Rohingya

Bagas - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM | Kepolisian Resor Aceh Timur, Polda Aceh menetapkan empat warga negara asing (WNA) sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penyelundupan Manusia (TPPM) terhadap 76 orang imigran illegal etnis Rohingya yang mendarat di pesisir pantai Mak Leuge, Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Rabu, (29/01

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasatreskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. menyebutkan keempat WNA tersebut merupakan warga Myanmar diantaranya; AB (51), MU (48), MH (46) dan NO (45).

“Keempatnya memiliki peran masing-masing atas tindak pidana penyeludupan manusia (People Smuggling) sebagaimana dimaksud dalam pasal 120 ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.” Ungkap Adi, Jum’at, (07/02/2025).

Disebutkan, peran dari para tersangka, kata Adi, AB sebagai nahkoda kapal yang dilakukan secara bergantian dengan MU, sedangkan MH berperan sebagai navigator dan NO selaku teknisi mesin.

“Dari keterangan saksi imigran illegal etnis Rohingya yang dimintai keterangan membenarkan tugas dan tanggung jawab keempat tersangka untuk mengangkut imigran illegal etnis Rohingya tersebut agar sampai ke Indonesia” lanjut Kasat Reskrim.

“Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus ini, apakah keempat tersangka ini terkait dengan jaringan penyelundupan lainnya. Dan atas tindakannya, AB, MU, MH dan NO disangkakan pasal 120 ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.(*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 43 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Pemda Aceh Timur Sediakan Dapur Umum untuk Warga di Banda Alam

Berita Polisi

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Dampingi Penyaluran BPNT

Daerah

Fraksi Demokrat DPRD Kab Limapuluh Kota Mendorong Pemkab Untuk Membelanjakan APBD Yang Baru Terserap 6,64%

Aceh

Melebihi Kuota Pendaftar Pengawas TPS di Aceh Timur

Berita Sumatera

HEADLINE NEWS : Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi. PGE Lumut Balai Paparkan Sistem Kerja Operasional PLTP

Aceh

Gelar Jumat Curhat di Idi Rayeuk, Kapolres Aceh Timur: Kami Butuh Saran dan Kritik dari Masyarakat

Aceh

Amad Leumbeng Minta DKPP Tindak Tegas Oknum KIP Aceh Timur, Diduga Gelembungkan Suara Pemilu Pileg 2024.

Aceh Timur

Aroma Nilam Simpang Jernih, Bupati Al- Farlaky Buka Peluang Investasi