RajaBackLink.com

Home / Berita Polisi / Hukum & Kriminal / Nasional

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:49 WIB

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Dampingi Penyaluran BPNT

Saiful Amri - Penulis Berita

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Dampingi Penyaluran BPNT

Sriwijayatoday.com | Surabaya – Polri melalui Satgassus Pencegahan Korupsi mendampingi Kementerian Sosial dalam penyaluran Bantuan Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lamongan sebagai bentuk pengawasan.

Budi Agung Nugraha selaku Ketua Tim menjelaskan, hasil temuan di lapangan menunjukkan terjadi upaya penggiringan KPM untuk mengambil sembako/BPNT yang telah dipaketkan pada penyedia. Padahal paket itu telah ditentukan.

Tidak hanya itu, penggiringan juga menunjukkan ketidaksesuaian dengan Permensos Nomor 4 Tahun 2023 yang berakibat pada penidaklayakan terhadap KPM yang tidak mau mengambil paket sembako/BPNT.

“Satgasus merekomendasikan agar Kemensos RI meningkatkan intensitas sosialisasi dan edukasi KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024.

Baca Juga :  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Ringkus Empat Kurir Narkoba.

Satgassus juga merekomendasikan evaluasi SDM yang menjadi pendamping sosial di daerah agar memastikan KPM menerima haknya. Caranya dengan mengatur regulasi dan mekanisme pengusulan bansos Sembako/BPNT dan PKH lebih akuntabel, transparan, wajar, kebijakan, dan pengendalian kebijakannya pada tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

“Hal ini untuk meminimalisir peluang dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menghilangkan haknya KPM.

Satgassus akan terus mendampingi Kemensos RI untuk memastikan bahwa penerima bansos adalah orang yang berhak dan layak menerima,” ujarnya.

Baca Juga :  Penjelasan DPD BKPRMI Kota pagaralam dan Koodinator ustad ustazah Dempo selatan Tentang pemberitaan pemotongan anggaran oprasional ustad ustazah sebesar 50% oleh ketua Lsm Gerhana kota pagaralam

Ditambahkan Yudi Purnomo Harahap, selaku anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, pihaknya juga memonitoring pencairan dan penyaluran bansos Sembako/BPNT dan PKH, serta sosialisasi dan edukasi KPM di Kabupaten Lamongan untuk mencegah terjadinya penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan cara memanfaatkan program bansos.

“Adapun Kabupaten Lamongan dipilih karena ditemukannya ribuan data Keluarga Penerima Manfaat yang tidak layak untuk menerima dalam kurun waktu Juni 2023—Februari 2024, diduga ketidaklayakan sebagai penerima ini tanpa melalui mekanisme sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Editor: Ayahdidien

Berita ini 12 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dua Anggota Polres OKU Timur Mengikuti Upacara (PTDH)

Berita Sumatera

Dua Anggota Polres OKU Timur Mengikuti Upacara (PTDH)
Jalin Kemitraan Pimred Media Tribun Pasee Silaturahmi Dengan Kapolres Aceh Timur 

Aceh

Jalin Kemitraan Pimred Media Tribun Pasee Silaturahmi Dengan Kapolres Aceh Timur 
Yonarhanud 1 Kostrad Turut Dalam Pengamanan Asean Leaders Meeting 2021

Headline

Yonarhanud 1 Kostrad Turut Dalam Pengamanan Asean Leaders Meeting 2021
Unit Laka Satlantas Polres Aceh Timur Olah TKP Kecelakaan di Nurussalam Yang Mengakibatkan Seorang Pelajar Meninggal Dunia

Aceh

Unit Laka Satlantas Polres Aceh Timur Olah TKP Kecelakaan di Nurussalam Yang Mengakibatkan Seorang Pelajar Meninggal Dunia
GLOW Bersama PT.BSP Kembali Gelar Vaksinasi

Daerah

GLOW Bersama PT.BSP Kembali Gelar Vaksinasi
Larangan Mudik untuk Cegah Penularan Covid-19

Headline

Larangan Mudik untuk Cegah Penularan Covid-19
JAWA BARAT MENGGEBRAK LAGI TOLAK ISLAMOPHOBIA

Nasional

JAWA BARAT MENGGEBRAK LAGI TOLAK ISLAMOPHOBIA
PH Favaour Beatrice SH Memintak Klarifikasi Atas Tudingan Blog.Skandal Pagaralam News

Hukum & Kriminal

PH Favaour Beatrice SH Memintak Klarifikasi Atas Tudingan Blog.Skandal Pagaralam News