RajaBackLink.com

Home / Berita Polisi / Hukum & Kriminal / Nasional

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:49 WIB

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Dampingi Penyaluran BPNT

Saiful Amri - Penulis Berita

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Dampingi Penyaluran BPNT

Sriwijayatoday.com | Surabaya – Polri melalui Satgassus Pencegahan Korupsi mendampingi Kementerian Sosial dalam penyaluran Bantuan Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lamongan sebagai bentuk pengawasan.

Budi Agung Nugraha selaku Ketua Tim menjelaskan, hasil temuan di lapangan menunjukkan terjadi upaya penggiringan KPM untuk mengambil sembako/BPNT yang telah dipaketkan pada penyedia. Padahal paket itu telah ditentukan.

Tidak hanya itu, penggiringan juga menunjukkan ketidaksesuaian dengan Permensos Nomor 4 Tahun 2023 yang berakibat pada penidaklayakan terhadap KPM yang tidak mau mengambil paket sembako/BPNT.

“Satgasus merekomendasikan agar Kemensos RI meningkatkan intensitas sosialisasi dan edukasi KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024.

Baca Juga :  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Ringkus Empat Kurir Narkoba.

Satgassus juga merekomendasikan evaluasi SDM yang menjadi pendamping sosial di daerah agar memastikan KPM menerima haknya. Caranya dengan mengatur regulasi dan mekanisme pengusulan bansos Sembako/BPNT dan PKH lebih akuntabel, transparan, wajar, kebijakan, dan pengendalian kebijakannya pada tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

“Hal ini untuk meminimalisir peluang dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menghilangkan haknya KPM.

Satgassus akan terus mendampingi Kemensos RI untuk memastikan bahwa penerima bansos adalah orang yang berhak dan layak menerima,” ujarnya.

Baca Juga :  Penjelasan DPD BKPRMI Kota pagaralam dan Koodinator ustad ustazah Dempo selatan Tentang pemberitaan pemotongan anggaran oprasional ustad ustazah sebesar 50% oleh ketua Lsm Gerhana kota pagaralam

Ditambahkan Yudi Purnomo Harahap, selaku anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, pihaknya juga memonitoring pencairan dan penyaluran bansos Sembako/BPNT dan PKH, serta sosialisasi dan edukasi KPM di Kabupaten Lamongan untuk mencegah terjadinya penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan cara memanfaatkan program bansos.

“Adapun Kabupaten Lamongan dipilih karena ditemukannya ribuan data Keluarga Penerima Manfaat yang tidak layak untuk menerima dalam kurun waktu Juni 2023—Februari 2024, diduga ketidaklayakan sebagai penerima ini tanpa melalui mekanisme sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Editor: Ayahdidien

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

YARA DESAK KEJAKSAAN EKSEKUSI SEGERA OKNUM S MANTAN KEPALA DINAS PERIKANAN ACEH TIMUR

Aceh Timur

YARA DESAK KEJAKSAAN EKSEKUSI SEGERA OKNUM S MANTAN KEPALA DINAS PERIKANAN ACEH TIMUR
Asuransi Jiwa AIA Dan Admedika Merugikan Konsumen

Headline

Asuransi Jiwa AIA Dan Admedika Merugikan Konsumen
Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Narkotika Di Wilayah Hukum Polres Lahat.

Berita Sumatera

Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Narkotika Di Wilayah Hukum Polres Lahat.
Babinsa Jatiasih Bersama Tiga Pilar Ingatkan Pedagang Dan Pembeli Di Pasar Patuhi Protokol Kesehatan

Headline

Babinsa Jatiasih Bersama Tiga Pilar Ingatkan Pedagang Dan Pembeli Di Pasar Patuhi Protokol Kesehatan
Panitia amalyah Ramadhan Membahas Program Kerja Dan Kebutuhan Setiap Seksi Di Lantai Dasar Masjid Ilham

Nasional

Panitia amalyah Ramadhan Membahas Program Kerja Dan Kebutuhan Setiap Seksi Di Lantai Dasar Masjid Ilham
Antara Tangis dan Tawa Hasi PUSS KIP Aceh Timur

Aceh

Antara Tangis dan Tawa Hasi PUSS KIP Aceh Timur
Dalam Semalam Satreskrim Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Judi Online

Aceh

Dalam Semalam Satreskrim Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Judi Online
Menkominfo Paparkan Roadmap Digital Indonesia dalam ATxSG

Ekonomi

Menkominfo Paparkan Roadmap Digital Indonesia dalam ATxSG