RajaBackLink.com

Home / Berita Polisi / Headline / Nasional / Organisasi / Peristiwa

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:47 WIB

BREAKING NEWS : Kasat Lantas Polres Bangka Barat, Rampas Handphone Wartawan!

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Bangka Barat, Sriwijayatoday.com – Agus Ervanto, anggota Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Pangkalpinang mengalami tindakan yang tidak menyenangkan dari Kasat Lantas Polres Bangka Barat, IPTU Tri Farina saat melakukan liputan kegiatan Operasi Keselamatan Manumbing 2025, di Kabupaten Bangka Barat. Kamis,(13/02/2025).

Agus menceritakan, kronologi awal bermula ketika ia hendak pergi melakukan liputan dilingkungan Pemda Bangka Barat. Diperjalanan, ia melihat adanya kegiatan Operasi Keselamatan Manumbing 2025 yang dilakukan Satlantas Polres Bangka Barat.

Sebagai jurnalis, ia pun berinisiatif untuk melakukan serangkaian kegiatan jurnalistik dengan melakukan peliputan kegiatan Operasi Keselamatan Manumbing 2025 yang dilakukan Satlantas Polres Bangka Barat.

Menurut Agus, sebelumnya ia telah meminta ijin kepada beberapa anggota yang berada di lokasi operasi.

“Beberapa anggota kepolisian yang saya temui saat itu, mempersilahkan untuk mengambil foto dan video agar kegiatan kepolisian tersebut diberitakan dan diketahui oleh masyarakat,” ujar Agus menjelaskan.


Setelah mendengarkan perkataan anggota kepolisian tersebut, Agus langsung melakukan peliputan.

“Saya langsung meliput kegiatan dengan mengambil foto dan video tanpa harus minta izin lagi,” sambungnya.

Selang beberapa waktu, Agus dihampiri IPTU Tri Farina, Kasat Lantas Polres Bangka Barat, menanyakan alasan pengambilan foto dan video yang dilakukan Agus Ervanto.

Meski sempat memperkenalkan diri sebagai wartawan Wow Babel, dan anggota AJI Pangkalpinang, IPTU Tri Farina seolah tidak menyambut baik perkenalan Agus tersebut, ia langsung memerintahkan anggotanya menghapus semua foto dan video hasil liputan Agus.

“Saya pun kembali memperkenalkan diri, bahwa saya adalah seorang wartawan dari Wow Babel. Tetapi handphone saya tiba-tiba dirampas oleh Kasat Lantas, IPTU Tri Farina. Ia juga memerintahkan anggotanya menghapus semua foto dan video yang saya ambil dari kegiatan tersebut,” ucap Agus.

Peristiwa ini, telah diatensi oleh Dirlantas Polda Babel, Kombes Pol Hendra Gunawan, Hendra mengakui bahwa penghalangan kerja jurnalis tidak boleh dilakukan, pihaknya juga siap memberikan sanksi tegas apabila memang benar terbukti Kasat Lantas Polres Bangka Barat, IPTU Tri Farina melakukan tindakan tersebut.

Editor: News AuthorSumber: https://sriwijayatoday.com

Berita ini 205 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nasional

REVISI UU BUMN PELUANG BISNIS NEGARA ATAU BENCANA KEUANGAN NEGARA

Organisasi

DPD PJS Sumsel Gelar Rakerda Tahun 2025 Bahas Konsolidasi dan Penguatan Profesionalisme Jurnalis

Organisasi

LSM Lintas Pemburu Keadilan “peduli kebakaran di Bunga Ejaya

Headline

Cegah Kemacetan, Personil Sat Samapta Polres Takalar Atur Arus Lalin di Depan Pasar 

Headline

Polda Sulsel Gelar Operasi Gaktibplin dan Pemeriksaan Urine untuk Deteksi Narkoba**

Headline

Panglima Divif 3 Kostrad Laksanakan Kunjungan ke Jajaran Pos Satgas Yonif Para Raider 432 Kostrad

Headline

Personil Polsek Polsel Polres Takalar Patroli Pantau Daerah Rawan Banjir 

Headline

Tim Itwasda Polda Sulsel Gelar Audit Kinerja Tahap I T.A. 2023 di Polres Gowa