RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Daerah

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:10 WIB

LAKI DPC Aceh Timur Desak Presiden Untuk Memerintahkan APH Menindaklanjuti Temuan BPK Terkait Anggaran Daerah

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Ketua LAKI Laskar (Anti Korupsi Indonesia) DPC Aceh Timur, Saiful Anwar dalam rilisnya melaporkan temuan BPK RI, di duga terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara di Kabupaten Aceh Timur untuk segera menindaklanjuti.

“Temuan BPK ini jelas menunjukkan adanya ketidak patuhan dalam pengelolaan anggaran daerah. Kami mendesak para pihak terkait, baik Kepala SKPK, Kepala Dinas PU, maupun Ketua TAPK, untuk segera memproses rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Saiful Anwar, dalam pernyataannya Kamis 20 Februari 2025.

 

Menurut Saiful Anwar temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK melibatkan sejumlah kelebihan pembayaran, termasuk belanja gaji dan tunjangan ASN sebesar Rp586,5 juta, belanja perjalanan dinas sebesar Rp129,9 juta, serta kelebihan pembayaran proyek di Dinas PUPR sebesar Rp2,6 miliar.

Selain itu, denda keterlambatan proyek sebesar Rp1 miliar juga belum ditarik dan disetorkan ke Kas Daerah Aceh timur.

Diapun menambahkan bahwa ketidakpatuhan dalam pengelolaan anggaran daerah dapat berdampak buruk pada pelayanan publik dan pembangunan di Aceh Timur.

“Pemerintah harus menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas Informasi Publik Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat pengelolaan keuangan yang tidak profesional,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa BPK telah memberikan tenggat waktu 60 hari sejak laporan diterima untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Kami akan terus memantau perkembangan ini dan tidak segan-segan melaporkan pihak-pihak yang tidak menindaklanjuti rekomendasi BPK kepada penegak hukum,” ungkap , Saiful Anwar tersebut kepada awak media.

Diapun meminta kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan pihak Penegak Hukum di wilayah provinsi Aceh maupun pihak Penegak Hukum ( APH ) di Kabupaten Aceh Timur untuk menindak tegas para pejabat pengarah yang merugikan keuangan Negara tersebut.

Temuan BPK ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk membuktikan keseriusan mereka dalam membenahi pengelolaan keuangan daerah dan memastikan kepercayaan masyarakat tetap pemerintah daerah aceh timur. (*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 45 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Dandim 0103/Aceh Utara, Terima Trophy Juara Karya Tulis Teritorial TNI AD

Daerah

Lasarus, S.Sos. M.Si Ketua Komisi V DPR-RI Salurkan Bantuan Beras Secara Simbolis di Kantor DPC PDI-P Kab. Melawi

Daerah

Kejar Kekebalan Komunal, PMI Kabupaten Melawi Akan Gelar Vaksinasi Massal Gratis

Berita Sumatera

Waka Kesiswaan SMKN (2) Muara Enim: Kami Pastikan Para Siswa SMKN (2) Disiplin Dan Patuhi Tata Tertib Lalu Lintas.

Daerah

Kasus Pengrusakan Baliho Tempat Ibadah di Tumaluntung, Polres Minsel Dampingi Saat Mediasi

Aceh

Pemkab Aceh Timur Buka Bimtek LKPM Secara Online

Daerah

Kompensasi Seismik di Desa Siku: Warga Antusias Terima Ganti Rugi

Daerah

RLH Akan Laporkan Program Kopi Liberika Ke APH