RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Daerah

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:10 WIB

LAKI DPC Aceh Timur Desak Presiden Untuk Memerintahkan APH Menindaklanjuti Temuan BPK Terkait Anggaran Daerah

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Ketua LAKI Laskar (Anti Korupsi Indonesia) DPC Aceh Timur, Saiful Anwar dalam rilisnya melaporkan temuan BPK RI, di duga terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara di Kabupaten Aceh Timur untuk segera menindaklanjuti.

“Temuan BPK ini jelas menunjukkan adanya ketidak patuhan dalam pengelolaan anggaran daerah. Kami mendesak para pihak terkait, baik Kepala SKPK, Kepala Dinas PU, maupun Ketua TAPK, untuk segera memproses rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Saiful Anwar, dalam pernyataannya Kamis 20 Februari 2025.

 

Menurut Saiful Anwar temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK melibatkan sejumlah kelebihan pembayaran, termasuk belanja gaji dan tunjangan ASN sebesar Rp586,5 juta, belanja perjalanan dinas sebesar Rp129,9 juta, serta kelebihan pembayaran proyek di Dinas PUPR sebesar Rp2,6 miliar.

Baca Juga :  MEDCO E&P, BPMA & PEMKAB PERBAIKI AKSES JALAN WARGA PEDALAMAN ACEH TIMUR

Selain itu, denda keterlambatan proyek sebesar Rp1 miliar juga belum ditarik dan disetorkan ke Kas Daerah Aceh timur.

Diapun menambahkan bahwa ketidakpatuhan dalam pengelolaan anggaran daerah dapat berdampak buruk pada pelayanan publik dan pembangunan di Aceh Timur.

“Pemerintah harus menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas Informasi Publik Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat pengelolaan keuangan yang tidak profesional,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa BPK telah memberikan tenggat waktu 60 hari sejak laporan diterima untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Baca Juga :  Petani Serbajadi Menjerit Dilanda Kekeringan Parah dan Ancaman Hama Penyakit Tanaman, Terancam Gagal Panen

“Kami akan terus memantau perkembangan ini dan tidak segan-segan melaporkan pihak-pihak yang tidak menindaklanjuti rekomendasi BPK kepada penegak hukum,” ungkap , Saiful Anwar tersebut kepada awak media.

Diapun meminta kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan pihak Penegak Hukum di wilayah provinsi Aceh maupun pihak Penegak Hukum ( APH ) di Kabupaten Aceh Timur untuk menindak tegas para pejabat pengarah yang merugikan keuangan Negara tersebut.

Temuan BPK ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk membuktikan keseriusan mereka dalam membenahi pengelolaan keuangan daerah dan memastikan kepercayaan masyarakat tetap pemerintah daerah aceh timur. (*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Medco E&P Selenggarakan Jum’at Berkah dengan Santunan Anakyatim

Aceh Timur

Medco E&P Selenggarakan Jum’at Berkah dengan Santunan Anakyatim
Wahyu Widodo, A.Md. Kep, Kepala Puskesmas Manggala Mengapresiasi Antusias Warga Semakin Tinggi Untuk di Vaksinasi

Daerah

Wahyu Widodo, A.Md. Kep, Kepala Puskesmas Manggala Mengapresiasi Antusias Warga Semakin Tinggi Untuk di Vaksinasi
Kadis LH Tinjau Langsung Parit Sumbat Akibat Tumpukan Sampah

Aceh

Kadis LH Tinjau Langsung Parit Sumbat Akibat Tumpukan Sampah
140 ASN Aceh Timur Mendapat Tanda Kehormatan Satyalancana

Aceh

140 ASN Aceh Timur Mendapat Tanda Kehormatan Satyalancana
Prof. Dr. TM. Jamil Akademisi USK: KEMENANGAN MUALLEM – DEK FAD DALAM PILKADA 2024, UNTUK PEMIMPIN SEMUA RAKYAT ACEH

Aceh

Prof. Dr. TM. Jamil Akademisi USK: KEMENANGAN MUALLEM – DEK FAD DALAM PILKADA 2024, UNTUK PEMIMPIN SEMUA RAKYAT ACEH
Forum Pemuda Gerakan Asli Serasan Sekundang Distribusikan Bantuan Pangan Logistik

Berita Sumatera

Forum Pemuda Gerakan Asli Serasan Sekundang Distribusikan Bantuan Pangan Logistik
Program Suaka Rhino Sumatera Berlanjut, Simpang Jernih Kedepan akan Jauh Lebih Maju

Aceh

Program Suaka Rhino Sumatera Berlanjut, Simpang Jernih Kedepan akan Jauh Lebih Maju
Tim Satgas Covid-19 Aceh Timur Sosialisasi di Simpang Paya Meuligo Peureulak

Aceh

Tim Satgas Covid-19 Aceh Timur Sosialisasi di Simpang Paya Meuligo Peureulak