RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Daerah

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:10 WIB

LAKI DPC Aceh Timur Desak Presiden Untuk Memerintahkan APH Menindaklanjuti Temuan BPK Terkait Anggaran Daerah

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Ketua LAKI Laskar (Anti Korupsi Indonesia) DPC Aceh Timur, Saiful Anwar dalam rilisnya melaporkan temuan BPK RI, di duga terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara di Kabupaten Aceh Timur untuk segera menindaklanjuti.

“Temuan BPK ini jelas menunjukkan adanya ketidak patuhan dalam pengelolaan anggaran daerah. Kami mendesak para pihak terkait, baik Kepala SKPK, Kepala Dinas PU, maupun Ketua TAPK, untuk segera memproses rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Saiful Anwar, dalam pernyataannya Kamis 20 Februari 2025.

 

Menurut Saiful Anwar temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK melibatkan sejumlah kelebihan pembayaran, termasuk belanja gaji dan tunjangan ASN sebesar Rp586,5 juta, belanja perjalanan dinas sebesar Rp129,9 juta, serta kelebihan pembayaran proyek di Dinas PUPR sebesar Rp2,6 miliar.

Baca Juga :  MEDCO E&P, BPMA & PEMKAB PERBAIKI AKSES JALAN WARGA PEDALAMAN ACEH TIMUR

Selain itu, denda keterlambatan proyek sebesar Rp1 miliar juga belum ditarik dan disetorkan ke Kas Daerah Aceh timur.

Diapun menambahkan bahwa ketidakpatuhan dalam pengelolaan anggaran daerah dapat berdampak buruk pada pelayanan publik dan pembangunan di Aceh Timur.

“Pemerintah harus menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas Informasi Publik Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat pengelolaan keuangan yang tidak profesional,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa BPK telah memberikan tenggat waktu 60 hari sejak laporan diterima untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Baca Juga :  Petani Serbajadi Menjerit Dilanda Kekeringan Parah dan Ancaman Hama Penyakit Tanaman, Terancam Gagal Panen

“Kami akan terus memantau perkembangan ini dan tidak segan-segan melaporkan pihak-pihak yang tidak menindaklanjuti rekomendasi BPK kepada penegak hukum,” ungkap , Saiful Anwar tersebut kepada awak media.

Diapun meminta kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan pihak Penegak Hukum di wilayah provinsi Aceh maupun pihak Penegak Hukum ( APH ) di Kabupaten Aceh Timur untuk menindak tegas para pejabat pengarah yang merugikan keuangan Negara tersebut.

Temuan BPK ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk membuktikan keseriusan mereka dalam membenahi pengelolaan keuangan daerah dan memastikan kepercayaan masyarakat tetap pemerintah daerah aceh timur. (*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 40 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Rapat Evaluasi Project Non Program Kodam IX/Udayana, Pangdam Paparkan Visi TNI AD untuk Masyarakat

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : JPU Sebut Tersangka Kasus Pertambangan Minerbat di Muara Enim Terancam Penjara 5 Tahun

Daerah

Fraksi Demokrat DPRD Kab Limapuluh Kota Mendorong Pemkab Untuk Membelanjakan APBD Yang Baru Terserap 6,64%

Daerah

Jajaran Polres Sintang Siapkan 2000 Dosis Pada Kegiatan Vaksinasi Merdeka di Tiga Lokasi

Daerah

Partai Golkar Siap Menangkan Pileg Pilkada dan Pilpres 2024, Target 6 Kursi DPRD Prabumulih

Aceh Timur

4 Lagi Tersangka TPPM WNA Ditetapkan Polres Aceh Timur 

Daerah

Jajaran Polres Sintang Cek Debit Air Yang Masih Mengalami Kenaikan Lagi Sekitar 20cm di Rute Jalan Lintas Melawi Sintang

Aceh Timur

Polres Aceh Timur Tahap II Kasus Korupsi APBG TA 2018 Gampong Matang Jrok, Kecamatan Madat