RajaBackLink.com

Home / Daerah

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:40 WIB

Pemkab Way Kanan Bahas Rancangan Peraturan Pergeseran APBD

Redaksi - Penulis Berita

SriwijayaToday.Com, Waykanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Subbagian Perundang-undangan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar rapat pembahasan rancangan awal peraturan bupati tentang pergeseran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Kepala Bagian Hukum, Aris Supriyanto, mengatakan dalam rapat tersebut dilakukan kajian mendalam untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi yang lebih tinggi.

Baca Juga :  LSM Pakar Soroti Dugaan Pungli Bantuan KIP di SMAN 1 Sukawangi

“Kita perlu memastikan bahwa rancangan peraturan bupati ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum dibahas lebih lanjut dengan dinas terkait, sehingga peraturan ini dapat diimplementasikan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” kata Aris Supriyanto, Jumat (14/3/2025).

Menurutnya hasil rapat tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum rancangan peraturan bupati dibahas lebih lanjut untuk mendapatkan masukan dan penyelarasan dari aspek teknis serta operasional.

Baca Juga :  Pemdes Pakuure Kinamang Libatkan PKTD Untuk Kegiatan DanDes Rabat Beton Jalan Kebun Songkalian Empar

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal penyusunan regulasi daerah dengan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.(Basirawan)

Berita ini 3 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Tim Opsnal Gabungan Polres Amankan Pelaku Pembakaran Gudang Pupuk

Daerah

Meskipun Tidak Semua Perangkat Desa Hadir, Pemdes Curup Sukses Gelar Musdes Perubahan APBDes dan RKPDes

Daerah

Upaya Percepatan Vaksinasi, Lurah Ranoiapo Ferdis Mononimbar, S.Pd Terus Berpacuh

Daerah

Bentuk Kepedulian Polres Sekadau Berikan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Banjir

Aceh

Pj. Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha Respon Cepat Keluhan Warga

Aceh

Operasi Sikat Seulawah Tahun 2024, Satreskrim Polres Aceh Timur Kembali Ungkap Pelaku Curanmor

Aceh

Berkas Lengkap, Penyidik Polres Aceh Timur Limpahkan Perkara Tindak Pidana Pembunuhan di Idi ke JPU

Aceh

Ormas LAKI Aceh Timur Desak KPK RI dan Kejagung RI Periksa LHP – BPK Aceh Timur TA 2021