RajaBackLink.com

Home / Kriminal

Rabu, 30 April 2025 - 09:42 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Penukal Abab Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Kebun Karet

Kabiro Pali - Penulis Berita

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Sriwijayatoday.com, PALI – Respons cepat dan sigap kembali diperlihatkan jajaran Polsek Penukal Abab, di bawah komando Polres PALI, Polda Sumatera Selatan. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Penukal Abab sukses mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) dan menangkap pelakunya di Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Kejadian bermula pada Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Seorang petani bernama Romli bin Ahmad (51), warga Desa Betung, Kecamatan Abab, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Vega R miliknya. Saat itu, korban sedang menyadap karet di kebun dan memarkirkan motornya di depan pondok. Namun, ketika kembali lebih dari satu jam kemudian, motor tersebut sudah tidak ada di tempat.

Baca Juga :  Breaking News : Hilangnya Besi Pendrol, Kapolres Muara Enim Sebut PT KAI Alami Sejumlah Kerugian

Korban sempat mencari di sekitar lokasi, tetapi tidak membuahkan hasil. Informasi dari saksi menyebutkan bahwa motor tersebut sempat terlihat dikendarai seseorang menuju Desa Purun.

Kapolsek Penukal Abab, Dedy Kurnia, S.H., mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan pada 25 April 2025. Ia segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H. bersama Tim Srigala untuk melakukan penyelidikan intensif.

“Berkat informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan pelaku pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Purun. Pelaku, yang diketahui bernama Mariadi bin Muhamat Amin (29), awalnya sempat mengelak, namun akhirnya mengakui perbuatannya setelah diinterogasi. Kami juga berhasil mengamankan sepeda motor milik korban sebagai barang bukti,” ujar Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega R dengan nomor polisi BG 6037 DV. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.
Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., turut memberikan apresiasi atas keberhasilan cepat tersebut.

Baca Juga :  Terduga Pencuri Penyambung Roda di workshop PT MUM, Berhasil Diamankan Polsek Tanah Abang

“Kecepatan dalam pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kami untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, dan menjaga ketertiban. Kami tidak akan berhenti menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas AKBP Yunar melalui Kapolsek Dedy Kurnia.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut. Polres PALI juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisia

Editor: Sriwijayatoday

Berita ini 116 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

TRAGIS, AKHIR PETUALANGAN SANG KURIR SABU DIUJUNG BEDIL PETUGAS

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Pelaku Penembakkan Pria di Desa Sungai Jeruju OKI Terancam Pidana Mati

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Buron Lebih dari Satu Tahun, Pencuri Sapi di Lubai Diringkus Polisi

Kriminal

Dua Pemuda Terduga Bobol Counter di PALI, Tertangkap Santai di Warung Usai Beraksi

Kriminal

Terduga Pelaku  Penganiayaan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Kriminal

“Brutal! Petani PALI Dihajar Kayu, Terduga Pelaku Langsung Diciduk Polisi”

Kriminal

Pelarian ke Lampung Berakhir, Terduga Pelaku Curat Ditangkap Polisi

Aceh

Polres Aceh Timur Ungkap Pelaku dan Kronologis Terbunuhnya Perempuan di Pantee Bidari