RajaBackLink.com

BREAKING NEWS : Dua Tahun Buron Pelaku Penodongan di Wilayah Tran Muara Enim Ditangkap Polisi

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Muara Enim, Sriwijaya Today – Polisi berhasil mengungkap kasus penodongan sebuah motor di Jalan Wisata Unit VI Desa Kencana Mulia Rabu sore, tanggal 28 April 2023 yang menimpa korban Situ Rofiah warga Desa Karya Mulia Kecamatan Rambang.

Kasus ini terungkap, setelah aparat kepolisian mendapatkan informasi keberadaan pelaku (RO) yang berada di Dusun V Desa Lubuk Raman Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim.

Setelah melakukan koordinasi dengan Kapolsek Rambang Dangku, IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Andri Trisna Eka Putra, S.H., M.H., serta Kanit Intel Polsek Rambang, Aipda Sigit Indratno, S.H., bersama Tim Macan Putih langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku (RO) berhasil diamankan Kamis, tanggal 06 November 2025, Pukul 20.00 WIB, di rumahnya, tanpa perlawanan, demikian disampaikan Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Minggu, (09/11/2025).

“Korban dihentikan oleh ketiga pelaku, dengan cara menodongkan celurit, kemudian diminta menyerahkan sepeda motornya,” kata Situmorang.

Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp.6.000.000., (enam juta rupiah).

Dari ketiga pelaku, aparat kepolisian sebelumnya telah mengamankan dua pelaku lainnya yang saat ini tengah menjalani hukuman.

Tersangka dan sejumlah barang bukti yang telah diamankan aparat kepolisan. Kamis, (06/11/2025).


Ketiga tersangka dan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio J dengan Nomor Polisi BG 3466 OY, satu lembar STNK, sebilah celurit, satu buah kotak handphone merek Vivo Y95, satu simcard dan kartu memori telah diamankan aparat kepolisian.

“Ketiga tersangka dan semua barang bukti, telah diamankan untuk memperkuat proses hukum,” tegasnya.

Polres Muara Enim terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan bertindak cepat merespon setiap laporan tindak pidana, serta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memasang sistem keamanan (CCTV) tambahan di tempat usaha maupun rumah agar dapat meminimalisir potensi tindak kejahatan.

Editor: RedaksiSumber: https://sriwijayatoday.com

Berita ini 110 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Dugaan Pembangunan Revitalisasi Smp Plus Nurul Islam Terlihat Jelas Tidak Sesuai Dan Asal Jadi

Berita Sumatera

Warga Kelurahan Pasar Lama Lahat Keluhkan Bansos BST Kementerian Sosial

Aceh

Hajjah Aisyah Ismail Bacaleg DPRA dari Partai Aceh Kunjungi dan Bersimpati dengan Kondisi Miris Warga Aceh Timur

Headline

Skandal Transparansi PTBA: Upaya “Tenggelamkan” Insiden Fatalitas PAMA di Balik Euforia Hilirisasi Nasional

Headline

Yonif 726/Tml disambangi Kapolda Sulsel*

Headline

Momentum HPN, Polri dan Dewan Pers Adakan Sosialisasi Perlindungan Kemerdekaan Pers

Headline

Diduga aparat penegak hukum APH Polsek waywaykarya tutup mata ,adanya penambang pasir ilegal ,yang diduga aktor intelektualnya kades Sumberejo,ada apa ???

Daerah

Kapolres Sekadau Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila